Keluarkan Surat Edaran, Gubsu Edy Rahmayadi Instruksikan Siswa di Sumut Belajar dari Rumah

armen
Selasa, 17 Maret 2020 - 19:22
kali dibaca


Mediaapakabar.com-Tingkatkan kewaspadaan dan antisipasi corona, Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi akhirnya menerbitkan surat edaran menginstruksikan siswa menjalani metode belajar jarak-jauh selama 14 hari ke depan.

Surat Edaran Nomor 440/2666/2020 bertanggal 17 Maret 2020 itu juga menyatakan pelaksanaan Ujian Nasional (UN) tingkat SMA/MA tetap berlangsung sesuai jadwal. Namun penyelenggaraan diinstruksikan untuk menyediakan sarana-sarana yang diperlukan, seperti thermal scanner dan hand sanitizer.

“Mulai hari ini anak-anak kita bukan diliburkan, tetapi belajar di rumah dengan menggunakan media yang ada, e-learning, ada yang menggunakan WA atau pekerjaan-pekerjaan rumah yang diberikan guru dan sekolah masing-masing, sehingga murid-murid itu tetap belajar di rumahnya masing-masing diawasi oleh orang tuanya,” katanya di Kantor Gubernur Sumut, Selasa (17/3).
Meski siswa menggunakan sistem belajar mandiri, kepala sekolah tetap wajib mengatur keterpenuhan hari dan jam bekerja bagi guru, tenaga kependidikan, dan karyawan sekolah yang menjadi tanggung jawabnya.
Sementara orang tua atau wali murid serta tenaga pendidik serta tenaga kependidikan diminta untuk mengawasi siswa untuk mengurangi aktivitas di luar rumah dan tidak bepergian terlalu jauh atau ke luar kota. Kontak fisik dengan orang lain harus dihindari.
“Ujian tetap berjalan, tapi dijaga ketat sehingga tidak semua orang ikut di dalam untuk menjaga kemungkinan-kemungkinan tentang wabah ini,” pungkasnya.(dn)
Share:
Komentar

Berita Terkini