Kapolri: Tolak Perintah Atasan Yang Bertentangan Dengan Hukum

armen
Jumat, 06 Maret 2020 - 14:43
kali dibaca




Jenderal Pol Idham Aziz (tengah)/Net
Mediaapakabar.com-Kapolri Jenderal Pol Idham Azis menekankan anggotanya untuk memegang teguh netralitas dalam pelaksanaan Pilkada serentak 2020. Hal tersebut, ditekankan Idham saat menghadiri Rapat Kerja Teknis Gabungan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri dan POM TNI T.A 2020 di Gedung Oetaryo Sespim Lemdiklat Polri, Bandung Barat, Jawa Barat, Kamis (5/3). 

“Propam adalah fungsi pengawasan internal dalam rangka peningkatan kepercayaan terhadap masyarakat, khususnya dalam menjaga dan mengawasi netralitas anggota Polri dan ASN Polri pada pelaksanaan Pilkada serentak dan PON XX tahun 2020,” ujarnya.

Untuk itu, Idham menegaskan, jajaran Propam Polri dapat melaksanakan moto pengabdian Propam sebagai garda terdepan penjaga citra Polri dan sebagai benteng terakhir mencari keadilan dalam rangka mengimplementasikan program propam sebagai penggerak revolusi mental dan menjadi pelopor tertib sosial diruang publik. “Jadikan kegiatan ini sebagai momentum untuk menyamakan persepsi dan memperat soliditas TNI-Polri,” tegas Kapolri.

Mantan Kabareskrim Polri ini menghimbau agar Propam tetap tegas dan jangan ragu-ragu dalam bertindak. Tindak yang salah jika memang salah, lindungi yang benar, tegakkan kebenaran dengan norma dan aturan. “Bukan dengan bujuk rayu, ini namanya komitmen bukan konspirasi. Sosialisasikan Perkap 14/2011 tentang Kode Etik Profesi Polri Pasal 7 ayat 3 huruf C," ucapnya.

"Tolak perintah atasan yang bertentangan dengan norma hukum, norma agama dan norma kesusilaan,” tegas Idham menekankan ke seluruh jajaran Propam.


Sumber : RMOL.ID

Share:
Komentar

Berita Terkini