Kapolres Tanjung Balai Perintahkan Jajarannya Sebarkan Maklumat Kapolri RI Dalam Penanganan Virus Corona (Covid-19)

Media Apakabar.com
Senin, 23 Maret 2020 - 17:35
kali dibaca

Mediaapakabar.com-Kapolres Tanjung Balai AKBP Putu Yudha Prawira SIK, MH memerintahkan seluruh personil jajarannya untuk sebarkan amanat  maklumat Kapolri RI dalam rangka penangan Penyebaran Virus Corona (Covid-19) di Kota Tanjung Balai. Hal tersebut ditegaskannya pada saat kegiatan apel pagi senin (23/3)  dilapangan.apel Mako Polres Tanjungbalai.

Dalam arahannya, Memang pada Hari Sabtu tanggal 21 Maret 2020 Pukul 08.00 Wib Kita telah Menyebarkan Maklumat Kapolri dalam Rangka Penanganan Penyebaran Virus Corona Covid-19, Hal ini harus Secara Rutin kita Sampaikan dan kita sebarkan secara luas kepada Masyarakat.

Adapun Tempat atau Objek  Yang akan ditempelkan Maklumat Yaitu : Pasar, Warung Kopi, Stasiun Kereta Api, Terminal Bus, Loket Mopen Angkutan Kota, Gang Perumahan Warga, Kantor Pemerintah, Kantor Suwasta, Gudang ikan Teluk Nibung, Pelabuhan Teluk Nibung.

Pada hari ini Senin 23 Maret 2020 Pukul 08.00 Wib, Saya Perintahkan agar Maklumat tersebut terus disampaikan, agar Semakin Banyak Warga Masyarakat Kota Tanjung Balai dan Masyarakat lainnya Mengetahui tentang Maklumat tersebut Sehingga dapat Memutus mata rantai Penularan Virus Corona (Covid-19) di Wilayah Polres Tanjung Balai dan Jajarannya.

Kepada Seluruh jajaran Polres Tanjung Balai agar memastikan Semua Tempat telah ditempelkan Maklumat Bapak Kapolri dalam rangka Penanganan Penyebaran Virus Corona Covid-19 di Kota Tanjung Balai.

Kita harus membantu Pemerintah untuk menyampaikan kepada Seluruh Masyarakat agar Waspada Terhadap penyebaran Virus Corona Covid-19 Melalui Maklumat tersebut, agar Warga Tanjung Balai atau Warga lainnya dapat terhindar dari Penyakit yang disebabkan Virus Corona Covid-19. (Surya)
Share:
Komentar

Berita Terkini