Jadi Jurtul Togel, AS Diringkus Sat Reskrim Polres Dairi

Media Apakabar.com
Jumat, 06 Maret 2020 - 13:43
kali dibaca
Jadi Jurtul Togel, AS Diringkus Sat Reakrim Polres Dairi
Pelaku Jurtul Togel AS (35),Dan barang bukti  Saat Diamankan di Polres Dairi.Jumat(06/3/2020).(foto.Zeb)
Mediaapakabar.com-Ketahuan Jual Kupon Judi Jenis Togel,Antonius Simbolon(35),warga Dusun Kuta Kelep Desa Lai Bahot Kecamatan Tigalingga Kamis(05/03/2020) sekira pukul 15.00 Wib,Di ringkus Sat Reskrim Polres Dairi.

Dari tangan tersangka, Polisi berhasil mengama kan barang bukti  berupa  Uang Hasil Penjualan Kupon sebesar Rp 450.000,1 buah buku tafsir mimpi, Blok kertas kupon Togel,Blok rekap dan Selebar kertas kode bahasan Judi togel.

Kapolres Dairi AKBP Leonardo Davit Simatupang SIK,melalui Kasat Reskrim Polres Dairi AKP Rudianto Silalahi ,Jumat(06/3/2020), kepada Wartawan mengatakan, benar pihaknya melakukan penangkapan terhadap satu orang jurtul Judi Jenis Togel di Kecamatan Tigalingga.

Penangkapan tersebut berawal dari adanya informasi dari  masyarakat setempat tentang adanya penjualan Kupon Judi togel di Kediaman Antonius Simbolon,di Dusun Kuta Kelep Desa Lau Bagot Kecamatan Tigalingga.

Dibawah Pimpinan Kasat Reskrim Polres Dairi AKP Rudianto Silalahi bersama Anggota Opsnal meluncur Ke Lokasi yang dimaksud.Tanpa buang waktu langsung melakukan penangkapan terhadap Pelaku.

"Awalnya Kita mendapat Informasi dari masyarakat setempat tentang maraknya permainan judi di Desa Lau Bagot.Berdasaroan informasi itu kita berhasil menangkap seorang jurtulnya,"terang Silalahi.Saat ini tersangka dan barang bukti, diamankan di Polreres Dairi.(zeb)
Share:
Komentar

Berita Terkini