Ketum Perkumpulan Hononer K2 Indonesia (PHK2I) Titi Purwaningsih hari ini (28/1) di Komisi X DPR, Jakarta.. Foto: Ricardo/JPNN.com |
Hingga
hari kedua Maret 2020, dua Perpres yang mengatur soal gaji dan jabatan PPPK
belum juga diterbitkan.
Sementara,
banyak honorer K2 yang terus menunggu terbitnya Perpres tersebut.
"Yang nunggu Perpres ini bukan
hanya PPPK tetapi juga honorer K2. Karena Perpres ini merupakan salah satu
regulasi penyelesaian masalah honorer K2," kata Ketum Perkumpulan Hononer
K2 Indonesia (PHK2I) Titi Purwaningsih kepada JPNN.com, Senin (2/3).
Dia
mengungkapkan, saat ini desakan dari massa honorer K2 untuk melakukan aksi
turun ke jalan makin besar. Honorer K2 meminta Titi untuk mengeluarkan
instruksi demo besar-besaran.
"Posisi
saya benar-benar kejepit. Saya diminta segera perintahkan untuk demo,"
ucapnya.
Bahkan
pagi ini, lanjut Titi, desakan turun ke jalan, terus disuarakan baik di dalam
WhatsApp grup honorer K2 maupun lewat jalur pribadi alias japri.
"Ini
pagi-pagi bangun sudah terima japrian dari para korda. Mereka tanya kapan demo
karena Maret belum juga turun Perpres-nya," katanya.
Dia berharap, secepatnya ada kabar
baik dari pemerintah dengan menerbitkan Perpres PPPK.(JPNN)