Gara-gara Melompat dari sepeda motor ,Pengedar Sabu Ini Alami Patah Kaki

armen
Minggu, 08 Maret 2020 - 21:32
kali dibaca

Barbut dari kedua Tsk

Mediaapakabar.com-Seorang pengedar sabu-sabu bernama Abbdul Rahman Dedy Hutajulu (44) mengalami patah kaki usai melompat dari sepeda motor saat hendak ditangkap petugas Unit Reskrim Posek Delitua.

Warga Dusun I Namorambe, Kecamatan Namorambe, Kabupaten Deliserdang dan rekannya, Chandra Surya (58), warga Jalan Purnawirawan Desa Medan Estate Kecamatan Percut Sei Tuan ditangkap oleh Tim Tekab Polsek Delitua di underpass Titi Kuning, Jalan Tritura, Kelurahan Titi Kuning, Kecamatan Medan Johor ,Rabu, 4 Maret 2020 kemarin.
Dari kedua tersangka, polisi menyita 8 paket serbuk kristal diduga narkotika jenis sabu-sabu seberat 1,20 gram dan Honda Scoopy pelat BK 6471 ABE.
Kapolsek Delitua AKP Zulkifli Harahap SH melalui Kanit Reskrim Iptu Idem Sitepu SH, Minggu (8/3/2020) mengatakan, Kedua tersangka diringkus berdasarkan laporan masyarakat yang menyebutkan adanya dua orang pria berboncengan sepeda motor yang memiliki sabu-sabu.


Mendapat info tersebut, Tim lyang dipimpin oleh Panit II Reskrim Iptu Bersatu Ginting SH langsung bergerak menuju lokasi dimaksud.“Tak lama kemudian kedua tersangka yang berboncengan melintas di Jalan Tritura underpass Titi Kuning. Di situ, Tekab Polsek Delitua langsung meringkus keduanya,” jelas Idem.
Namun, salah seorang tersangka bernama Dedy Hutajulu melompat dari sepeda motor sehingga mengalami patah kaki sebelah kanannya dan harus dilarikan ke Rumah Sakit Bayangkhara Medan.
Sementara Dedy masih dalam perawatan,seorang tersangka berikut barang buktinya langsung diboyong ke Mapolsek Delitua untuk menjalani pemeriksaan. “Tersangka akan dijerat dengan Undang-undang No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika,” pungkas Idem Sitepu.(dn) 

Share:
Komentar

Berita Terkini