Disurati LSM Soal Pengadaan Bibit Jeruk TA 2014-2016, Pj Kadis Pertanian Dairi Kasak Kusuk

Media Apakabar.com
Selasa, 31 Maret 2020 - 21:50
kali dibaca
Disurati LSM Soal Pengadaan Bibit Jeruk TA 2014-2016, Pj Kadis Pertanian Dairi Kasak Kusuk
PJ Kadis Pertanian Dairi Bintoha Angkat Saat Di Konfirmasi Pihak LSM PNCW Dairi diruang Kerjanya.(foto.bob)
Mediaapakabar.com-Disurati Lembaga Swadaya Masyarakat PNCW Kabupaten Dairi ,Soal dugaan Fiktipnya pengadaan Bibit jeruk Tahun Anggaran 2014 Sampai dengan 2016,Pelaksana Jabatan Kadis Pertanian Dairi Kasak Kusuk.

Hal itu dikatakan Sekretaris Lemabaga Swadaya Masyarakat Public Nusantara Coruption Watch(PNCW), Pimpinan Cabang Dairi Pakpak Bharat Tumpal P.Purba diruang kerjanya kepada Wartwan ,Selasa(31/3/2020).

Dikatakan Purba,Pihaknya  sudah menyurati Dinas Pertanian Dairi tertanggal 06 Maret 2020 lalu.Pada surat tersebut Pihak PNCW meminta Penjelasan serta data tentang Proses pelaksanaan Pengadaan Bibit Jeruk Sumber dana APBN Senilai Rp 1.5 Milyar TA 2014 sampai dengan tahun 2016.

Isi surat tersebut meminta Dinas Pertanian untuk menjawab sejumlah pertanyaan secara tertulis,berapa Total Anggaran,Siapa Penerima dan Bagai Mana proses penyaluran bantuan Bibit Jeruk itu.

"Surat Pertama sudah kita kirim ke Dinas Pertanian untuk Permintaan Data,Namun Pihak dinas Pertanian tidak membalas Surat tersebut baik secara Lisan maupun tertulis,"ucap Purba.

Ditambahkan Purba,Pada Tanggal 16 Maret 2020 kemarin,pihak PNCW mencoba menemui PJ Dinas Pertanian Dairi Bintoha Angkat untuk mengkonfirmasi Hal tersebut,namun Bintoha beralasan Kalau Data tersebut akan di  dicari karena permasalahan Bibit tersebut sudah berapa tahun yang lalu,lagi pula mereka pindah pindah sehingga berkasnya berserak.

"Akan kita Upayakan mencari Data yang Kalian Maksud,Karena permasalah Bibit Jeruk ini sudah beberapa Tahun yang lalu apa lagi kami pindah pindah ,sehingga berkasnya berserak,"kata Purba menirukan Ucapan Bintoha.

Masih menurut Purba, Dugaan Fiktifnya Pengadaan Bibit Jeruk APBN 2014 sampai 2016 ini,Semasa Bintoha Angkat menjabat Sebagai Kabid Tanaman Pangan Dinas Pertanian Kabupaten Dairi.

Bibit Jeruk tersebut diduga hanya Sebagian saja yang di bagikan kelompok Tani.Salah satunya Pada Kelompok Tani di Lae Hole Kecamatan Parbuluan,dan selanjutnya di duga Fiktif,dan sebatas laporan pertanggung jawaban saja.

"Itu Sebabnya Bintoha Angkat terlihat Kasak Kusuk,dan tidak mau membalas surat yang kami layangkan ke Dinas Pertanian,Ada dugaan Bintoha Angkatlah yang memegang peranan dalam permasalahan Dugaan Fiktipnya Bibit Jeruk tersebut," tegas Purba.

"Kalau memang kegiatan itu dijalankan dan benar ada ,mengapa Bintoha tidak membalas surat Kami itu,indikasinya kan jadi jelas kalau dia Takut Kasus ini nanti terungkap jika data serta keterangan itu di balasnya ke Kami," tambah Purba.

Dikatakan Purba, Surat Kedua Sudah di layangkan ke Dinas Pertanian Dairi tertanggal 27 Maret 2020, yang isinya mempertanyakan jawaban surat pertama dengan dasar Undang Undang No.14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik(KIP).

Jika pihak Dinas Pertanian Dairi masih juga tidak membalasnya dengan berbagai alasan sampai batas waktu yang sudah di tentukan,maka Pihak LSM PNCW akan mengadukannya ke Komisi Informasi yang membidangi Undang Undang KIP dan selanjutnya ke Ranah Hukum,tutup Purba.(Bob)

Share:
Komentar

Berita Terkini