Direvisi, Total Libur dan Cuti Bersama 2020 Menjadi 20 Hari, Ini Daftarnya!

armen
Senin, 09 Maret 2020 - 20:53
kali dibaca



Mediaapakabar.com-Pemerintah telah merevisi cuti bersama 2020. Dari hasil rapat tingkat menteri di Kemenko PMK, Senin (9/3), diputuskan tambahan empat hari Cuti Bersama untuk 2020. Total ada 20 hari libur sepanjang 2020. Terdiri dari 15 hari Libur Nasional dan 5 hari cuti bersama.

Dilansir Merdeka.com, berikut daftar hari libur dan cuti bersama 2020 setelah direvisi:
Libur Nasional
1. 1 Januari, Tahun Baru 2020
2. 25 Januari, Tahun Baru Imlek 2571
3. 22 Maret, Isra Miraj Nabi Muhammad SAW
4. 25 Maret, Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1942
5. 10 April, Wafat Isa Al Masih
6. 1 Mei, Hari Buruh Internasional
7. 7 Mei, Hari Raya Waisak 2564
8. 21 Mei, Kenaikan Isa Al Masih
9. 24-25 Mei, Hari Raya Idul Fitri 1441 H
10. 1 Juni, Hari Lahir Pancasila
11. 31 Juli, Hari Raya Idul Adha 1441 H
12. 17 Agustus, Kemerdekaan RI
13. 20 Agustus, Tahun Baru Islam 1442 H
14. 29 Oktober, Maulid Nabi Muhammad SAW
15. 25 Desember, Hari Raya Natal
Cuti Bersama
1. Tanggal 22, 26 dan 27 Mei (Hari Jumat, Selasa dan Rabu), Cuti bersama untuk Hari Raya Idul Fitri
2. Tanggal 24 Desember (Hari Kamis), Cuti Bersama untuk Hari Raya Natal
Tambahan Cuti Bersama
1. Maulid Nabi Muhammad SAW ditambah satu hari yakni 30 Oktober 2020.
2. Idul Fitri ditambah dua hari yakni 28-29 Mei 2020.
3. Tahun Baru Hijriah 21 Agustus 2020.
Surat keputusan ini sudah keluar dan ditandatangan oleh tiga menteri yakni Menteri Agama Fachrur Razi, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, dan Menteri PAN-RB Tjahjo Kumolo.(dn)
Share:
Komentar

Berita Terkini