Diduga dua remaja pelaku pembakaran masjid Al Furqon di Binjai Utara diamankan polisi.(ANTARA/HO Polres Binjai) |
Kasubag Humas Polres Binjai AKP Siswanto Ginting, di Binjai, Senin (8/3) membenarkan penangkapan tersebut.
Siswanto menjelaskan penangkapan terhadap kedua remaja itu Minggu (8/3) sekitar pukul 02.00 WIB, di Jalan Perintis Kemerdekaan Kelurahan Kebun Lada Kecamatan Binjai Utara dan di lokasi kedua Jalan Jawa Lingkungan IV Gang Keluarga Kelurahan Damai Kecamatan Binjai Utara.
Kasubag Humas Polres Binjai itu mengungkapkan identitas kedua remaja yang diduga melakukan pembakaran antara lain MRS alias Rain (14) warga Jalan Bougenville Lingkungan II Kelurahan Pahlawan Kecamatan Binjai Utara dan M Lukman Hakim alias Kulok (22) warga Jalan Jawa Lingkungsn IV Gang Keluarga Kelurahan Damai Kecamatan Binjai Utara.
Penangkapan dilakukan saat di mana Kanit Reskrim Polsek Binjai Utara Iptu Nasruddin Nasution mendapat informasi dari Bhabinkamtibmas Kelurahan Pahlawan Bripka Paiman telah diamankan dua orang terkait kasus pencurian sepeda.
"Kemudian Unit Reskrim melakukan interogasi kedua pelaku masalah pembakaran Masjid Al Furqon dan satu pelaku mengakui pembakaran masjid," katanya.
Lalu Unit Reskrim langsung melakukan pengembangan dan mengamankan M Lukman Hakim alias Kulok, sambungnya.
"Keduanya sedang diperiksa secara intensif untuk pengembangan kasus lebih lanjut," ungkapnya.
Sumber : ANTARA