Mediaapakabar.com-Ronal Pardamaian Marpaung alias Onel (40) warga Tanjung Morawa, Bandar Labuhan, Gang Cendana, terpaksa dilumpuhkan Tekab Polsek Medan Kota dengan tembakan dibagian kakinya.
Pasalnya, Onel berusaha kabur saat akan dibekuk petugas, usai
merampas siswa SMA bernama Rahmat Ilyas (17) warga Jalan Hasani Sitorus Gang
Semangka, Desa Semula Jadi, Tanjung Balai, Minggu (8/3/2020) malam.
Kapolsek
Medan Kota Kompol Rikki Ramadhan melalui Kanit Reskrim Iptu M Ainul Yaqin menjelaskan,
aksi yang dilakukan pelaku terjadi ketika korban baru keluar dari Pegadaian .
Saat itu,
pelaku dengan membawa sebilah gunting mendatangi korban, kemudian langsung
menodongkannya dan memaksa korban untuk menyerahkan 3 unit handphone miliknya.
“Karena
takut, korban pun langsung memberikan handphone nya,” ujarnya kepada wartawan,
Senin (9/3/2020).
Tak terima, korban pun langsung membuat pengaduan ke Polsek Medan
Kota. Dari hasil lidik yang dilakukan di lokasi kejadian, Polisi pun akhirnya
mengetahui identitas dan keberadaan pelaku yang sedang berada di Jalan
Mangkubumi, Kecamatan Medan Maimun.
“Mendapatkan identitas pelaku, tim pun langsung bergerak dan
berhasil menangkap pelaku beserta barang bukti gunting yang digunakannya memeras
korban,” jelasIptu Ainul Yaqin..
Akan
tetapi,,pada saat dilakukan pencarian barang bukti lainnya, pelaku pun berusaha
melarikan diri. Karenanya, petugas pun harus mengeluarkan tembakan peringatan,
namun tidak dihiraukan oleh Onel.
“Akhirnya
petugas harus memeberikan tembakan terukur di bagian kaki sebelah kiri.
Kemudian tersangka di bawa ke RS Bhayangkara guna pengobatan, dan selanjutnya
diboyong ke mako Polsek Medan kota guna proses sidik,” terangnya.
Dalam kasus ini, selain gunting, polisi juga berhasil mengamankan 3 unit handphone
milik korban yang diambil paksa oleh pelaku.” Terhadap pelaku akan dijerat
pasal 365 KUHPidana,” pungkasnya..(dn)