Coba Kabur, Pelaku Perampasan HP Pelajar Ditembak Tekab Polsek Medan Kota

armen
Senin, 09 Maret 2020 - 20:49
kali dibaca


Mediaapakabar.com-Ronal Pardamaian Marpaung alias Onel (40) warga Tanjung Morawa, Bandar Labuhan, Gang Cendana, terpaksa dilumpuhkan Tekab Polsek Medan Kota dengan tembakan dibagian kakinya.

Pasalnya, Onel berusaha kabur saat akan dibekuk petugas, usai merampas siswa SMA bernama Rahmat Ilyas (17) warga Jalan Hasani Sitorus Gang Semangka, Desa Semula Jadi, Tanjung Balai, Minggu (8/3/2020) malam.
Kapolsek Medan Kota Kompol Rikki Ramadhan melalui Kanit Reskrim Iptu M Ainul Yaqin menjelaskan, aksi yang dilakukan pelaku terjadi ketika korban baru keluar dari Pegadaian .
Saat itu, pelaku dengan membawa sebilah gunting mendatangi korban, kemudian langsung menodongkannya dan memaksa korban untuk menyerahkan 3 unit handphone miliknya.
“Karena takut, korban pun langsung memberikan handphone nya,” ujarnya kepada wartawan, Senin (9/3/2020).
Tak terima, korban pun langsung membuat pengaduan ke Polsek Medan Kota. Dari hasil lidik yang dilakukan di lokasi kejadian, Polisi pun akhirnya mengetahui identitas dan keberadaan pelaku yang sedang berada di Jalan Mangkubumi, Kecamatan Medan Maimun.
“Mendapatkan identitas pelaku, tim pun langsung bergerak dan berhasil menangkap pelaku beserta barang bukti gunting yang digunakannya memeras korban,” jelasIptu Ainul Yaqin..
Akan tetapi,,pada saat dilakukan pencarian barang bukti lainnya, pelaku pun berusaha melarikan diri. Karenanya, petugas pun harus mengeluarkan tembakan peringatan, namun tidak dihiraukan oleh Onel.
“Akhirnya petugas harus memeberikan tembakan terukur di bagian kaki sebelah kiri. Kemudian tersangka di bawa ke RS Bhayangkara guna pengobatan, dan selanjutnya diboyong ke mako Polsek Medan kota guna proses sidik,” terangnya.
Dalam kasus ini, selain gunting, polisi  juga berhasil mengamankan 3 unit handphone milik korban yang diambil paksa oleh pelaku.” Terhadap pelaku akan dijerat pasal 365 KUHPidana,” pungkasnya..(dn)

Share:
Komentar

Berita Terkini