Cegah Penyebaran Virus Corona, Polda Sumut Mulai berlakukan imbauan tegas terhadap masyarakat yang masih nekat berkumpul

armen
Senin, 23 Maret 2020 - 19:44
kali dibaca


Mediaapakabar.com-Guna mencegah penyebaran Covid-19. mulai hari ini, Senin (23/03). Polda Sumut berlakukan imbauan tegas terhadap warga yang masih nekat untuk berkumpul.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja mengatakan, Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin sudah  memerintahkan jajaran agar mengimbau tegas kepada masyarakat, termasuk tempat-tempat hiburan dan kafe.

Ia menjelaskan, Polda Sumut tidak akan main-main sehingga terus mengingatkan masyarakat akan pentingnya tetap tinggal dirumah. Sangat diharapkan masyarakat dapat mengerti dan taat atas imbauan-imbauan yang disampaikan.
“Kapolri juga sudah mengeluarkan maklumat, jadi harap kita taati bersama. Ini untuk kita semua, dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19,” ujarnya, Senin (23/03).
Menurut Tatan,imbauan ini,  sudah dari beberapa waktu lalu di sampaikan dan saat ini Polda Sumut akan lebih tegas mengingatkan masyarakat.
“Kita yakin masyarakat akan memahami situasi saat ini. Tapi kita tetap kedepankan cara-cara persusif dan komunikatif. Dan yang pasti ada sanksi pidana apabila tidak mengindahkan personel yang sedang melaksanakan tugas,” pungkasnya.(dn)



Share:
Komentar

Berita Terkini