Cegah Penyebaran Covid-19, Polsek Patumbak Gelar Patroli Skala Besar

armen
Rabu, 25 Maret 2020 - 14:35
kali dibaca





Mediaapakabar.com-Guna mencegah penyebaran virus carona (Covid-19), Kapolsek Patumbak Kompol Arifin Fachreza SH SIK bersama dengan Camat Medan Amplas Edi Mulia Matondang serta Danramil 08/MJ  Kapten CZI Sunarno melakukan Patroli gabungan skala besar di wilayah Kecamatan Medan Amplas ,Selasa (24/03) malam.

Kegiatan itu turut diikuti oleh Waka Polsek Patumbak AKP Restu Widya, SIP, Kanit Intelkam, AKP P. Lumban Batu, Kanit Reskrim Iptu Gindo Manurung SH, Personil Polsek Patumbak dan Personil TNI Koramil 08/ MJ, Lurah dan para Kepala Lingkungan (Kepling).

Dalam Patroli gabungan sekala besar tersebut, petugas melalui pengeras suara, maupun mendatangi langsung ketempat usaha yang digunakan masyarakat untuk nongkrong agar mentaati imbauan pemerintah, jangan berkumpul karena jika tertular virus carona dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain.

Kemudian petugas juga meminta warga yang berkumpul untuk pulang ke rumah masing-masing dan kepada pemilik usaha, untuk sementara tidak menyediakan tempat agar dapat memutus rantai terhadap penyebaran virus corona (Covid-19) di kota Medan khususnya Kecamatan Medan Amplas.

Adapun beberapa tempat yang didatangi petugas di Kecamatan Medan Amplas yakni warung-warung tempat jajan malam dan warung internet (warnat) di Jalan SM.Raja, Jalan Sakti Lubis, Jalan STM, Jalan Panglima Denai, Jalan M.Nawi Harahap/Seksama, Jalan Selamat, dan kembali ke Jalan SM Raja.

Kapolsek Kompol Arfin Fachreza SH SIK, bersama dengan Camat Medan Amplas Edi Mulia Matondang serta Danramil 08/MJ  Kapten CZI Sunarno usai melakukan Patroli sekala besar  ketika di wawancarai awak media menyebutkan, Patroli skala besar ini kita laksanakan untuk menghimbau masyarakat di tempat-tempat keramaian tentang bahaya penyebaran virus carona (Covid-19).

"Pelaksanaan patroli gabungan skala besar Tiga Pilar TNI-Polri dan Kecamatan (Muspika Kecamatan Medan Amplas) dilaksanakan agar masyarakat lebih peduli, paham dan sadar akan pencegahan virus carona (Covid-19) yang semakin meluas di Indonesia,"terang Kapolsek Patumbak Kompol Arfin Fachreza SH SIK.

Sedangkan Camat Medan Amplas Edi Mulia Matondang akan melakukan tindakan tegas bagi mereka yang membandel tidak mau mematuhi dan mengikuti ajuran pemerintah karena tetap menyediakan tempat nongkrong dan berkumpul.

"Dalam tempo dua hari kedepan kita akan pantau lagi, kita tidak ingin akibat berkumpul apalagi nongkrong dikuatirkan virus carona akan bisa menulur dari seorang ke-orang lain"sebutnya.

"Kita selaku Muspika Kecamatan Medan Amplas (Tiga Pilar) TNI-Polri & Kecamatan akan melakukan tindakan tegas, bila perlu dengan sangat tegas, jika imbauan berkumpul di tempat keramaian diabaikan,"ucap Camat Medan Amplas Edi Mulia Matondang.

Hal senada juga dikatakan Danramil 08/MJ  Kapten CZI Sunarno agar masyarakat bisa mematuhi dan mengikuti anjuran pemerintah untuk tetap dirumah agar nantinya tidak tertular virus carona (Covid-19).

"Muspika Kecamatan Medan Amplas (Tiga Pilar) tidak ingin akibat berkumpul dan nongkrong adanya menyebaran virus carona (Covid-19) ,"tutup Danramil 08/MJ  Kapten CZI Sunarno(fzi)

Share:
Komentar

Berita Terkini