Bupati Asahan Hadiri Sosialisasi Penerapan Pasal 71 UU No 10 Tahun 2016

Media Apakabar.com
Minggu, 08 Maret 2020 - 13:57
kali dibaca

Mediaapakabar.com-Menjelang pelaksanaan pesta demokrasi  Pemilihan Kepala Daerah Bupati dan Wakil Bupati Asahan  secara serentak pada bulan September tahun 2020 ini.

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Asahan menggelar kegiatan sosialisasi Penerapan Pasal 71 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 Bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan, Minggu (08/03/2020) bertempat di hotel Bintang Kisaran.

Anggota Bawaslu Republik Indonesia Divisi Penindakan Dr. Ratna Dewi Pettalolo, SH, MH dalam kata sambutannya mengimbau agar ASN dapat menjaga netralitas baik sebelum, saat dan setelah pelaksanaan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati berjalan, khususnya di KabupatenAsahan.

“Apa yang saya kemukakan adalah upaya dalam rangka mewujudkan pemilu yang demokratis, bermartabat dan berkualitas agar tercipta pemimpin yang amanah"ucap Ratna
Oleh karena itu, Ratna mengajak ASN untuk menjaga integritas dan profesionalismenya dengan menjunjung tinggi rasa netralitas sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan selama tahapan proses pemilihan umum berlangsung, ujarnya.

Sementara itu Bupati Asahan  H Surya dalam kata sambutannya yang disampaikan oleh  Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, John Hardi Nasution, menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada Bawaslu terkait upaya pencegahan dini untuk mengantisipasi potensi pelanggaran Pemilu dengan menggelar kegiatan sosialisasi.

Untuk itu saya berharap agar seluruh peserta sosialisasi khususnya ASN agar benar-benar memanfaatkan dan mengikuti sosialisasi ini hingga selesai.

“Khusus kepada seluruh ASN saya minta agar lebih proaktif dalam menggali informasi dari narasumber terkait regulasi dan hal-hal yang berkaitan tentang aturan dan kebijakan bagi ASN selama tahapan  Pemilukada serentak di Kabupaten Asahan  berjalan"sebut Jhon
Masih disampaikan Jhon, dirinya mengimbau seluruh peserta untuk berperan aktif dalam menciptakan suasana Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) yang kondusif, aman dan tertib. Sehingga pelaksanaan pilkada nantinya dapat berjalan  dengan baik, lancar dan demokratis, ucapnya.


Kegiatan sosialisasi dihadiri oleh anggota Bawaslu RI Divisi Penindakan (Dr. Ratna Dewi Pettalolo, SH, MH), Asisten KASN Pengawasan Bidang Penerapan Nilai Dasar, Kode Etik dan Kode Perilaku ASN dan Netralitas ASN (Drs. Pangihutan Marpaung, MM) sekaligus Narasumber.

Terlihat hadir juga Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, para Forkopimda Asahan, Ketua Bawaslu Provinsi Sumatera Utara, Ketua Bawaslu Kabupaten Asahan beserta pengurus,para OPD, para Camat se-Kabupaten Asahan dan para ASN..(Dp)

Share:
Komentar

Berita Terkini