Bulog Wilayah Sumut Utara Siaga waspadai Penyebaran Virus Covid-19

Media Apakabar.com
Selasa, 17 Maret 2020 - 13:13
kali dibaca
Perum BULOG Kantor Wilayah Sumatera Utara dalam hal mewaspadai penyebaran virus Covid-19 (Corona) 
Mediaapakabar.com-Perum BULOG Kantor Wilayah Sumatera Utara dalam hal mewaspadai penyebaran virus Covid-19 (Corona) telah melakukan anjuran agar terhindar dari virus Corona kepada seluruh jajarannya.

"Untuk kegiatan seluruh karyawan ada kebijakan bahwa karyawan diliburkan terkait maraknya penyebaran wabah virus Corona, Alhamdulillah dari jajaran direksi Perum Bulog ada himbauan diberikan libur dengan prioritas kepada karyawan yang sudah berusia diatas 50 tahun, karyawati yang sedang hamil atau menyusui, karyawan dan karyawati yang baru pulang dari luar negeri, kata Pemimpin Wilayah Arwakhudin Widiarso yang di sampaikan melalui Sekretariat Umum dan Humas BULOG Sumut, kepada Mediaapakabar di Medan, Selasa (17/3/2020).

Ditambahkan khusus untuk karyawan yang mempunya penyakit kronis dan karyawan yang pernah berinteraksi dengan penderita atau karyawan yang apa bila teridentifikasi virus Corona maka itu total harus di rumahkan agar tidak mewabah.

"Untuk karyawan lainnya diberikan jadwal piket kantor dan tetap dapat beraktifitas kerja dari rumah,untuk  masa libur itu sementara diberi Libur selama 14 hari," ujar Pemimpin Wilayah yang  akrab dipanggil Wiwid.

Lebih lanjut wiwid juga menjelaskan Untuk dikantor  bulog sendiri telah diberikan WARNING info tentang Corona, simulasi, pembagian masker kepada karyawan dan karyawati, kemudian selain itu kami sudah menyediakan hand sanitizer untuk karyawan dan para tamu, serta kami saat ini membatasan penerimaan tamu dan penerimaan tamu hanya bisa di ruang lobby kantor, ungkapnya.

Selain itu, untuk operasional gudang yang dimiliki bulog, karena menyangkut kebutuhan pokok pangan masyarakat kami akan tetap buka, akan tetapi sangat terbatas waktunya, seperti pelayanan digudang hanya mengutamakan penerimaan dan pengeluaran barang, dan karyawan gudang diberbentuk kerja piket, serta hadir hanya pada kegiatan masuk keluar barang, membatasi jumlah buruh digudang dan menempatkan buruh pada satu titik kumpul untuk lebih mudah mengawasi pergerakan orang dalam kegiatan di gudang, pungkas Wiwid.(abi)

Share:
Komentar

Berita Terkini