Antisipasi virus Corona, Bupati Aceh Tenggara Intruksikan libur sekolah 16-30 Maret

armen
Selasa, 17 Maret 2020 - 10:55
kali dibaca




Mediaapakabar.com-Mencegah dan mengantisipasi merebaknya virus covid-19. Bupati Aceh Tenggara Drs.H.Raidin Pinim, M.AP telah mengeluarkan Surat Edaran No. 420/07 tanggal 16 Maret 2020 kepada Kadis Pendidikan dan semua Kepala Sekolah SMA, SMK, SLB diwilayahnya untuk libur.

Intruksi tersebut baru diterbitkan sehari setelah Surat Gubernur Aceh yang mengintruksikan juga hal yang sama kepada Dinas Pendidikan dan sekolah Paud, SMA, SMK, SLB SE Aceh untuk meliburkan siswanya selama 14 hari yaitu tanggal 16 – 30 Maret 2020.

Guna memperkecil resiko penyebaran Covid-19 atau Virus Corona, Bupati Aceh Tenggara Drs. H. Raidin Pinim, M.AP  juga  telah menginstruksikan kepada seluruh Kepala Sekolah SMK/SMA dan SLB bahwa tanggal 17 – 30 Maret 2020 kegiatan belajar mengajar dilaksanakan dirumah masing masing Kini mulai diliburkan sesuai instruksi, sementara UNBK tetap dilaksanakan sesuai jadwal yang telah ditetapkan secara nasional.

Selama pembelajaran dirumah siswa kelas X, XI wajib diberikan oleh guru mata pelajaran sesuai dengan Kompetensi Dasar dengan menggunakan aplikasi rumah belajar dan dibantu oleh orang tua murid.

“Selama forum rumah guru tetap memantau kegiatan pembelajaran, sedangkan kepala sekolah dan tenaga kependidikan tetap memantau dan melakukan pelayanan administrasi kepada masyarakat,” jelasnya.

Ditambahkan Raidin Pinem dalam Surat Edaran yang bernomor 420/07 ujian UN tetap dilaksanakan yang saat ini SMK di Aceh Tenggara dan Tengah melaksanakan UNBK tanggal 26 -19 Maret 2020 yang berlangsung lancar dan tertib.

Walau diwilayah Aceh Tenggara belum ditemukan kasus Corona, Pemerintah setempat masih tetap waspada, sosialisasi tetap dilakukan dan upaya pencegahan.

Dibeberapa sekolah juga dilakukan sosialisasi oleh kepala sekolah dan guru, Sementara itu dibeberapa apotik stok anti septic dan masker langka ditemukan oleh masyarakat. ( RIL )

Share:
Komentar

Berita Terkini