Antisipasi Penyebaran Virus Corona, Mobil Pembawa Tahanan Disemprot Disinfektan

Media Apakabar.com
Selasa, 24 Maret 2020 - 17:50
kali dibaca
Mobil tahanan Kejari Medan yang disemprot (foto:dian)
Mediaapakabar.com-Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan serta mobil tahanannya disemprot disinfektan oleh Pemko bersama BPBD Kota Medan, Selasa (24/3/2020). Hal tersebut dilakukan guna mencegah penyebaran Virus Corona (Covid 19).

Dalam kegiatan tersebut, petugas tampak melakukan penyemprotan diseluruh ruangan kerja kejaksaan, ruang tahanan, kamar mandi, ruangan piket, kantin, musholla serta mobil tahanan.

Kajari Medan Dwi Setyo Budi Utomo, melalui Kasi Intel Yusuf kepada wartawan mengatakan kegiatan tersebut sebagai tindakan antisipasi terhadap penyebaran Virus Corona.

Yusuf menyampaikan penyemprotan ini memang sudah dikoordinasikan dengan Pemko dan BPBD Kota Medan.

"Hari ini diseluruh gedung Kantor Kejari Medan disemprot disinfektan. Ini dilakukan untuk memberikan rasa nyaman dalam memberikan pelayanan publik," katanya.

Selain itu juga sebagai antisipasi, seluruh jaksa dan pegawai diwajibkan melakukan cek suhu badan dan mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer.

Sebelumnya dalam mengantisipasi penyebaran Virus Corona, Kejari Medan menutup sementara pelayanan tilang. Bagi pelanggar tilang bisa menggunakan program SIABANG LAE yang bisa diakses lewat nomor WhatsApp (WA).

"Mengantisipasi Covid-19 tidak menyebar, kami sampaikan ke pelanggar tilang, bahwa pelayanan tilang ditutup sampai batas waktu yang tidak ditentukan," ucap Kajari Medan, Dwi Setyo Budi Utomo, Kamis (19/3/2020).

Penutupan sementara layanan tilang, dilakukan sebagai bentuk layanan dan pengabdian Kejari Medan untuk warga.

"Akan tetapi, pelanggar tilang dapat menggunakan aplikasi SIABANG LAE (Sistem Antar Barang Bukti Lewat Aplikasi Online) atau WhatsApp di nomor 0813-7082-0455 dan pengantaran secara gratis," jelasnya.

Pelanggar tilang dapat mengisi nama sesuai KTP, alamat tempat diantar dan foto kertas tilang tersebut. "Kita berharap dengan ini warga Kota Medan, khususnya pelanggar tilang agar tidak terjadi menumpuknya massa saat mengambil tilang," tandasnya. (dian)
Share:
Komentar

Berita Terkini