foto : Sindonews.com |
Mediaapakabar.com-Antisipasi penyebaran virus corona, Kepolisian resort Kota Besar Medan (Polrestabes) Medan dan Dishub Kota Medan akan melakukan penutupan di 12 titik ruas Jalan protokol Kota Medan.
Hal
tersebut tertuang dalam rapat koordinasi tentang rencana penutupan jalan dalam
mengantisipasi penyebaran virus tersebut di atas.
“Dari hasil rapat yang digelar bersama pihak terkait, diputuskan
beberapa ruas jalan di kota Medan ditutup,” ujar Kepala Satuan Lalu Lintas
(Kasatlantas) Polrestabes Medan, Kompol M Reza Chairul Akbar usai memimpin
rapat di Pos Lalu Lintas Lapangan Merdeka Medan, Jumat, (27/3/2020).
Kompol
Reza menjelaskan, penutupan sejumlah ruas jalan tersebut dimulai dari Pukul
09.00 hingga Pukul 15.00.
“Sedangkan
untuk malam hari, penutupan dimulai dari Pukul 19.00 hingga Pukul 23.00 WIB,”
jelasnya.
Adapun
ruas jalan yang ditutup, sebut Kasatlantas meliputi Jalan Sisingamangaraja
Simpang Sakti Lubis, Brigjen Katamso Simpang Alfalah, simpang Sakti Lubis.
“Kemudian
Jalan Jamin Ginting Simpang Dr Mansyur, Jalan Gatot Subroto Simpang Kapten
Muslim, Jalan Sunggal Simpang Sei Batanghari, Jalan Yos Sudarso Simpang H Adam
Malik, Jalan Gaharu Simpang Perintis Kemerdekaan, Jalan Perintis Kemerdekaan
simpang Jalan Timor dan Jalan Sutomo Simpang HM Yamin,” ujarnya.
Pada ruas
jalan yang ditutup tersebut, kata Kasatlantas, nantinya akan ditempatkan
personel gabungan dari Satlantas Polrestabes Medan, Denpom dan Dishub Kota
Medan.
“Penutupan
jalan tersebut berlaku sampai dengan adanya pencabutan. Itupun melihat
perkembangan situasi nantinya,” pungkasnya.(dn)