Antisipasi Covid-19, Jalan Protokol Kota Medan Akan Ditutup ,Ini Daftarnya

armen
Jumat, 27 Maret 2020 - 18:39
kali dibaca

foto : Sindonews.com

Mediaapakabar.com-Antisipasi penyebaran virus corona, Kepolisian resort Kota Besar Medan (Polrestabes) Medan dan Dishub Kota Medan akan melakukan penutupan di 12 titik  ruas Jalan protokol Kota Medan. 

Hal tersebut tertuang dalam rapat koordinasi tentang rencana penutupan jalan dalam mengantisipasi penyebaran virus tersebut di atas.
“Dari hasil rapat yang digelar bersama pihak terkait, diputuskan beberapa ruas jalan di kota Medan ditutup,” ujar Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Polrestabes Medan, Kompol M Reza Chairul Akbar usai memimpin rapat di Pos Lalu Lintas Lapangan Merdeka Medan, Jumat, (27/3/2020).
Kompol Reza menjelaskan, penutupan sejumlah ruas jalan tersebut dimulai dari Pukul 09.00 hingga Pukul 15.00.
“Sedangkan untuk malam hari, penutupan dimulai dari Pukul 19.00 hingga Pukul 23.00 WIB,” jelasnya.
Adapun ruas jalan yang ditutup, sebut Kasatlantas meliputi Jalan Sisingamangaraja Simpang Sakti Lubis, Brigjen Katamso Simpang Alfalah, simpang Sakti Lubis.
“Kemudian Jalan Jamin Ginting Simpang Dr Mansyur, Jalan Gatot Subroto Simpang Kapten Muslim, Jalan Sunggal Simpang Sei Batanghari, Jalan Yos Sudarso Simpang H Adam Malik, Jalan Gaharu Simpang Perintis Kemerdekaan, Jalan Perintis Kemerdekaan simpang Jalan Timor dan Jalan Sutomo Simpang HM Yamin,” ujarnya.
Pada ruas jalan yang ditutup tersebut, kata Kasatlantas, nantinya akan ditempatkan personel gabungan dari Satlantas Polrestabes Medan, Denpom dan Dishub Kota Medan.
“Penutupan jalan tersebut berlaku sampai dengan adanya pencabutan. Itupun melihat perkembangan situasi nantinya,” pungkasnya.(dn)




Share:
Komentar

Berita Terkini