tersangka di kursi roda usai kakinya dihadiahi timah panas Tekab Polsek Medan Baru |
Menurut informasi,
aksi pelaku dilaporkan korban, Erika Mersiwati Sihombing (35) warga Jalan
Binjai Km 12,5 Komp Permata Hijau Blok I, Sunggal, Selasa (14/1/2020) lalu.
Saat itu korban
berjalan di Jalan Gatot Subroto. Tiba-tiba 2 orang pelaku menarik tas tangan
korban. Beruntung saat kejadian korban tidak terluka atau terjatuh. Namun Hp,
uang dan surat berharga lainnya raib dibawa kabur pelaku. Tak terima, korban
pun melaporkan kasus tersebut ke Polsek Medan Baru.
“Seorang pelaku
berhasil kita amankan di Helvetia. Namun saat hendak menjemput barang bukti
sepeda motor saat beraksi, pelaku mencoba melarikan diri dan terpaksa ditembak
bagian kakinya,” ujar Kapolsek Medan Baru, Kompol Martuasah Tobing melalui
Kanit Reskrim Polsek Medan Baru, Iptu Imanuel Ginting, Rabu(18/03/2020).
Imanuel menambahkan,
dari hasil interogasi, pelaku telah beraksi di 4 lokasi berbeda di wilayah
hukum Polsek Medan Baru.
“Berdasarkan hasil
introgasi terhadap pelaku, pelaku mengakui perbuatannya dan telah melakukan
tindak pidana yang sama denagn locus dan tempus delicti yang berbeda. 1 Unit
sepeda motor Honda Vario warna Hitam BK 5528 AHW kita amankan sebagai barang
bukti,”pungkasnya.
Adapun 4 lokasi pelaku
beraksi adalah :
1. LP / 23/ I/ 2020 tanggal 6 Januari 2020 korban an. Sri Wahyuni. TKP : Jl. Abdullah Lubis dekat Mesjid Al Jihad.
2. LP /71 / I/ 2020
tanggal Januari 2020 korban an. Erika Mersiwati Sihombing. TKP : Jl. Gatot
Subroto
BB yang digunakan pelaku : 1 Unit Sp Motor Honda Vario BK 3328 AHW warna Hitam.
BB yang digunakan pelaku : 1 Unit Sp Motor Honda Vario BK 3328 AHW warna Hitam.
3. LP / 125 / I/ 2020
tanggal 26 Januari 2020 korban an. Ayu Ariyanti Matondang. TKP : Jl. Mandolin
P. Bulan Medan
4. LP / 154 / I / 2020
tanggal 31 Januari 2020 korban an. Suarni Waruwu. TKP : Jl. Iskandar Muda Baru
.(Fzi)