Mediaapakabar.com-Tiga perampok pengemudi taksi online GoCar di Jalan Sei Belutu Medan berhasil diringkus Personil Unit Reskrim Polsek Medan Baru yang sedang patroli.
Ketiga
tersangka, masing-masing Elias Aprian Pasaribu (45), Bambang (30) dan Risky
Pramana (27
Ketiganya merupakan warga Jalan Utama I Kampung Kolam, Kelurahan
Desa Kolam Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang .
Sedangkan
korban Muhammad Fadli Rambe (24), warga Jalan Denai Gang I No. 53 Kelurahan
Tegal Sari I, Kecamatan Medan Area.
Kapolsek
Medan Baru, Kompol Martuasah Hermindo Tobing SIK MH didampingi Kanit Reskrim,
Iptu Immanuel Ginting, Senin, (16/3/2020) mengatakan berdasarkan keterangan
korban, awalnya ia mendapat orderan dengan tujuan Bar Pronto, Jalan Abdullah
Lubis Medan dan dijemput dari Loket Taksi Paradep, Jalan Sisingamangaraja Medan
pada Senin dini hari tadi.
Namun,setibanya
di lokasi sesuai orderan, para tersangka tidak mau turun dari Daihatsu Xenia
pelat BK 1533 UN dan mengarahkan korban untuk mengantarkan para tersangka ke
Jalan Sei Belutu.
“Setibanya
di Jalan Sei Belutu, Ilyas yang duduk di belakang bangku pengemudi langsung
mencekik korban. Korban berusaha melepaskan cekikan tersebut kemudian ketiga
pelaku mencoba mencekik kembali namun korban berhasil melepaskan diri dan
keluar dari mobil sambil berteriak minta tolong,” jelas Martuasah.
Bersamaan
dengan teriakan tersebut,melintas piket Reskrim Polsek Medan Baru yang sedang
menggelar patroli rutin dan langsung mendekati sumber suara.
“Dengan dibantu warga setempat, petugaspun langsung mengamankan
pelaku dan barang bukti berupa pisau, tali dan handphone ke Polsek Medan Baru
untuk penyidikan lebih lanjut,” terang nya.(Fzi)