Waduh, Medsos Dimanfaatkan untuk Lapak Jual Beli Narkoba

armen
Senin, 10 Februari 2020 - 08:54
kali dibaca


TEMBAKAU GORILLA. ©2017 merdeka.com/istimewa
Mediaapakabar.com- Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya meminta penyedia platform media sosial maupun penyedia jasa toko daring untuk memblokir akun yang ditengarai menjual narkotika dan obat/bahan berbahaya (narkoba).

"Kita akan kerja sama dengan provider dari LINE, maupun dari Instagram dan Facebook untuk pemblokiran akun tersebut," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Herry Heryawan di Jakarta, Minggu (9/2). Seperti dilansir Antara.

Tidak hanya menutup lapak jual bali narkoba. Polisi juga melacak akun-akun tersebut. Polisi meminta bantuan Kemenkominfo. Salah satu jenis narkoba yang dijual di media sosial adalah tembakau Gorila.

"Mudah-mudahan semua jaringan ini dapat kita ungkap," sambungnya.

Herry mengingatkan masyarakat untuk memahami dampak negatif dari tembakau gorila ini terutama masyarakat di daerah terpencil. Karena sasaran utama jaringan ini adalah konsumen di daerah terpencil.

"Saya harap masyarakat khususnya di tempat-tempat terpencil itu bisa memahami, karena pasar yang paling potensial ini di daerah-daerah pedesaan, agar dapat memahami dampak atau akibat negatif dari tembakau sintetis ini," ujarnya.

Kepada Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Yusri Yunus menjelaskan efek tembakau gorila adalah tembakau yang dicampur dengan berbagai bahan kimia yang berbahaya sehingga efeknya sangat merusak, bahkan lebih parah dari ganja biasa.

"Efek sampingnya paling utama dari tembakau gorila ini adalah membuat tidak sadar, kadang koma, kadang seperti zombie, mual-mual muntah, kejang-kejang, nyeri dada dan yang paling parah adalah menimbulkan pwrilaku agresif, serta gangguan perilaku yang sangat parah. Ini dampak dari tembakau gorila," ujarnya.



Sumber : Merdeka.com
Share:
Komentar

Berita Terkini