Timsus Gurita Polres Tanjungbalai Amankan Dua Jurtul Togel

armen
Kamis, 20 Februari 2020 - 12:39
kali dibaca


dua tersangka judi togel diamankan tim khusus Gurita Polres Tanjungbalai
Mediaapakabar.com-Dua tersangka penulis judi toto gelap atau togel jenis Kim berhasil diringkus Tim Khusus Gurita Polres Tanjungbalai dari kawasan Jalan MT Haryono Kelurahan Selat Lancang Datuk Bandar , Selasa (18/02/2020) sekira pukul 21.00 WIB.

Saat ditangkap, dari kedua tersangka petugas menyita barang bukti berupa uang tunai Rp 92.000 , kertas bertuliskan angka tebakan dan pulpen.

Kapolres Tanjungbalai AKBP Putu Yudha Prawira kepada wartawan mengatakan, penangkapan keduanya berawal ,Selasa 18 Februari 2020 sekitar pkl. 21.00 wib Personil Tim sus gurita / Opsnal Satreskrim Polres Tanjung Balai mendapat informasi bahwa ada seorang laki-laki yang sedang mengendarai sepeda motor yang sudah mengambil pesanan togel di Jalan. M.T haryono Kelurahan Selat Lancang Kecamatan. Datuk Bandar Kota Tanjungbalai.


Atas informasi tersebut, personil langsung mencari dan mengamankan seorang laki-laki bernama Surya Bakti.

Hasil introgasi Surya Bakti mengakui bahwa selama ini dirinya mengirim pesanan angka judi togel tersebut ke Muhammad Zen als Makjen di  Jalan  Juanda Kel. Selat Lancang Kec. Datuk Bandar Timur Kota T. Balai.

Kata AKBP Putu Yudha Prawira, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya kedua orang tersangka dan barang Bukti dibawa ke polres tanjung balai untuk di proses sesuai hukum yang berlaku.”Kedua orang tersangka dipersangkakan Melanggar Pasal 303 ayat 1 dari KUHPidana ancaman hukuman 10 Tahun penjara/kurungan ,” tandasnya.(Surya)
Share:
Komentar

Berita Terkini