Dari hasil pemeriksaan kita awal mula perkelahian tersebut kata Kasat, pada Kamis 20 Februari 2020 sekitar pukul 23:00, E dan N bertengkar mulut di salah satu kafe yang dipicu oleh kunci sepedamotor. 

Beranjak dari pertengkaran itu, E melihat story facebook milik N dengan ucapan yang kurang pantas. Kemudian E membalas story FB N. Setelah beberapa kali saling balas, keduanya pun emosi dan sepakat untuk bertemu di Bukit Simarsayang Padangsidimpuan.

Lanjut kasat, pada Jumat 21 Februari pukul 17:00, E bertemu dengan N di Lapangan Bola Bukit Simarsayang. Setelah bertemu, E langsung menjambak/menarik rambut N, dan N pun balas menjambak rambut E.

"Saat itu ada orang yang melihat kejadian itu dan langsung memisahkan keduanya," tuturnya.

Tidak sampai disitu saja, N meminta untuk melanjutkan perkelahian, dan disahuti oleh E dengan menentukan lokasi perkelahian mereka berikutnya di Jalan Sutan Soripada Mulia, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan.