Survei Menyatakan Soeharto Presiden Paling Disukai

armen
Minggu, 23 Februari 2020 - 16:40
kali dibaca



Mediaapakabar.com-Penguasa Orde Baru, Jenderal Besar Soeharto, menjadi presiden paling disukai masyarakat di Tanah Air berdasarkan hasil survei nasional Indo Barometer di 34 provinsi pada tanggal 9-15 Januari 2020.

Berdasarkan hasil survei, Presiden Indonesia yang paling disukai adalah Soeharto dengan angka 23,8%. Disusul Joko Widodo 23,4%, Soekarno 23,3%, Susilo Bambang Yudhoyono 14,4%, BJ Habibie 8,3%, Abdurrahman Wahid 5,5%, dan Megawati Soekarno Putri 1,2%.

"Soeharto dapat dianggap sebagai presiden paling lengkap dalam sejarah Indoneia. Di bidang pendidikan misalnya berhasil membangun SD Inpres, di bidang kesehatan membangun puskesmas serta membangun perumahan rakyat (Perumnas) di seluruh Indonesia. Dia juga relatif bisa menjaga ketersediaan dan stabilitas harga bahan pokok (Bulog)," ujar Direktur Eksekutif Indo Barometer M. Qodari, di Hotel Century Park Senayan, Jakarta, Minggu (23/2/2020).

Qodari melanjutkan, Soeharto juga berjasa dalam membangun infrastruktur dasar, seperti jalan, jembatan, waduk dan seterusnya. "Hanya saja kekurangannya adalah minimnya kebebasan dan demokrasi," katanya.

Walaupun kesukaan masyarakat terhadap Soeharto tetap tertinggi,seiring berjalannya waktu, pamor Presiden terlama berkuasa itu terus mengalami penurunan.

"Kesukaan pada Soeharto misalnya turun signifikan dari 36,5% di tahun 2011 menjadi 23,8% di tahun 2020. Untuk Presiden paling berhasil turun dari 40,5% di tahun 2011 menjadi 32,9% di tahun 2018," ungkap Qodari.

Lebih lanjut dia mengatakan, siapa pun yang ingin menjadi presiden 2024, perlu melihat presiden sebelumnya untuk dijadikan benchmark. Utamanya dari para presiden yang paling disukai atau dianggap berhasil oleh masyarakat Indonesia.

"Setidaknya sebagaimana terlihat dari survei," pungkasnya.

Sekadar diketahui, survei ini menggunakan sebanyak 1.200 responden, dengan margin of error sebesar ± 2.83%, pada tingkat kepercayaan 95%.

Responden survei adalah warga negara Indonesia yang sudah mempunyai hak pilih berdasarkan peraturan yang berlaku, yaitu warga yang minimal berusia 17 tahun atau lebih, atau sudah menikah pada saat survei dilakukan.

Metode penarikan sampel yang digunakan adalah multistage random sampling dan untuk teknik pengumpulan data yang digunakan adalah wawancara tatap muka responden menggunakan kuesioner.


Sumber : Sindonews.com
Share:
Komentar

Berita Terkini