Sedih, Setahun lagi Bebas, Irwan Syahputra Meninggal di Lapas Kelas II Pematang Siantar

armen
Senin, 17 Februari 2020 - 11:36
kali dibaca



Jenazah Iwan di RSU Djasamen Saragih
Mediaapakabar.com-Ajal memang tak mengenal tempat, kapan dan dimanapun pasti datang menjemput, begitulah yang dialami Irwan Syahputra alias Iwan (41) wargaJalan Karya Masjid Kelurahan Karang Berombak Kecamatan Medan Barat Kodya Medan  Narapidana kasus narkotika pindahan dari Lapas Tanjung Gusta Medan, di Lapas Kelas II Pematang Siantar.

Menurut informasi yang didapat awak media dari Humas Lapas Kelas II Pematang Siantar Hiras Silalahi saat dikonfirmasi awak media, Senin (17/2/20) pukul 08.00 WIB, H. Silalahi mengatakan meninggalnya Iwan tersebut bermula pada hari Sabtu (15/2/20) sekitar pukul 17.00 WIB, mengeluhkan dadanya sakit dan sesak nafas.  Oleh petugas ,lalu dibawa ke klinik Lapas sebelum dibawa ke UGD. RSUD Djasamen Saragih dan sesampainya di UGD Iwan telah menghembuskan nafas yang terakhir.

"Pada hari Sabtu sore si Iwan ini mengeluh dadanya sakit dan sesak nafas, lalu dibawa keklinik lapas setelah itu dirujuk ke UGD RSUD, namun sesampainya disana dinyatakan dia sudah meninggal,"beber Silalahi.

Lebih lanjut H. Silalahi mengatakan Irwan Syahputra sudah menjalani hukuman kurang lebih tiga tahun dan tinggal kurang lebih satu tahun lagi menjalani hukumannya.

Irwan Syahputra (41) ditangkap pada 22 Agustus 2017 dan divonis pengadilan Negeri Medan 13/2/2018 atas kepemilikan Narkotika jenis shabu seberat 0.04 gram selama empat tahun penjara dipotong masa tahanan.

Jenazah Irwan telah dijemput pihak keluarganya untuk dimakamkan berdasar surat Serah Terima Jenazah yang telah ditandatangani pihak kelurga iwan oleh Agus Effendi Nasution.
(Bambang)
Share:
Komentar

Berita Terkini