Resahkan Warga, Kapolda Sumut Diminta Turun Tangan Atasi Galian C Ilegal di Tanjung Pasir

armen
Senin, 17 Februari 2020 - 19:17
kali dibaca


Galian C Illegal yang dikeluhkan warga Nagori Tanjung Pasir Kecamatan Tanah Jawa Kabupaten Simalungun
Mediaapakabar.com-Puluhan warga  Nagori Tanjung Pasir Kecamatan Tanah Jawa Kabupaten Simalungun semakin resah. Pasalnya aktivitas penambangan pasir milik Meianus Siburian yang ditentang warga dan juga sudah diperintah untuk menutup galian C nya oleh Dinas BPPT Kabupaten Simalungun hingga saat ini masih saja beroperasi tanpa ada tindakan dari aparat terkait.

Hal ini sangat meresahkan warga seperti yang disampaikan P. Saragih kepada awak media Minggu (16/2/20).

Kata Saragih, akibat dari penambangan liar milik marga Siburian ini banyak ladang - ladang milik warga yang habis terkikis dan longsor kedasar sungai.

"Kami mohon Kapolda Sumut untuk turun langsung mengatasi dan merespon langsung keluhan warga di Tanjung Pasir ini, jangan salahkan warga akibat dari lambannya tindakan dari aparat terkait membuat warga bertindak anarkis, kalau keresahan kami tidak ditindak lanjuti kami akan kerahkan warga kami untuk berdemon ke Polres,"jelas P. Saragih.

Lebih lanjut P. Saragih menjelaskan persoalan ini sudah lama dikeluhkan warga mulai tahun 2014 dan sangat berharap Kapolda Sumut Irjen. Pol. Martuani Sormin Siregar, MSi untuk turun tangan langsung.

"Kalau Polres Simalungun tak mempan itu bang, buktinya kasus ini sudah lama di adukan kepolres tapi sampai beberapa ganti Kapolres tetap aja beroperasi dan tak ada tindakan hukum, mungkin kuat kali bekingnya ya bang,"beber Saragih.

Sementara Pangulu Nagori Tanjung Pasir, Martina Br. Marbun saat dikonfirmasi awak media sangat mengkhawatirkan warga bertindak anarkis akibat keresahan warganya tidak ditindak lanjuti oleh aparat terkait khususnya pihak kepolisian.

"Takutlah saya bang, kalau warga saya bertindak anarkis kalau keluhan dan keresahan mereka tidak di tindak lanjuti aparat, khusus dari kepolisian karena saya dengar mereka akan demonstrasi ke Polres jika tidak ditindak lanjuti," terang br Marbun.

Terpisah Kapolda Sumatera Utara Irjen. Pol. Martuani Sormin Siregar, MSi saat di informasikan awak media terkait masalah ini mengatakan, masalah ini sudah disampaikan dan dilimpahkan ke Polres Simalungun, tapi hingga berita ini diterbitkan belum ada tindakan dari Polres Simalungun.(Bambang)
Share:
Komentar

Berita Terkini