Presiden KSPSI Andi Gani usai pertemuan dengan Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan Bogor, Senin (30/9). Foto M Fathra N.I/JPNN |
"Jadi,
yang paling sedih buat kami ketika KSPSI sebagai pendukung presiden turun ke
jalan, ini ada sesuatu yang salah. Sebab, kami juga bingung ini peraturannya
mau di mana dan untuk siapa," kata kata Andi ditemui di Gedung DPR,
Jakarta, Rabu (12/2).
Menurut
Andi, awalnya KSPSI tidak mempermasalahkan niat Presiden Jokowi yang berencana
membuat terobosan hukum berupa RUU Omnibus Law klaster Cilaka.
Bahkan, kata dia, KSPSI mendukung penuh naiatan Jokowi
tersebut demi menguatkan iklim investasi di Indonesia.
"Saya
diajak bicara mengenai adanya trobosan hukum mengenai investasi. Saya sampaikan
kepada Pak Jokowi, saya dukung all
out, saya akan support sepenuhnya," kata Andi.
Namun,
kata dia, RUU Omnibus Law klaster Cilaka ini belakangan dibahas di 'ruang
gelap'. KSPSI tidak pernah diajak pemerintah untuk berbicara tentang RUU
Omnibus Law klaster Cilaka ini, padahal mereka ialah kelompok yang terdampak
dari pembuatan aturan itu.
"Seluruh
konfederasi buruh bertanya kepada saya, Anda konfederasi buruh pendukung
presiden, kok, enggak punya draf? Akhirnya bertanya-tanya ada apa dengan
rancangan ini?," ucap dia.
Lebih
lanjut, kata dia, KSPSI akhirnya mendapatkan draf RUU Omnibus Law klaster
Cilaka meski tidak pernah diajak pemerintah bicara. Draf yang didapat itu
rupanya menghasilkan kegelisahan para buruh.
Hingga akhirnya, buruh menggelar aksi untuk menolak RUU
Omnibus Law klaster Cilaka di DPR, Jakarta, Rabu ini. Sebab, pembahasan aturan
itu tidak sedikit pun melibatkan perwakilan dari buruh."Jadi, yang penting buat kami bagaimana DPR ini bisa mengayomi buruh masuk dalam tim pembahasan. Jadi biar detail, bisa berargumentasi pasal," ucap dia.(JPNN)