Peran Serta Tokoh Agama dan Sekolah Sangat Efektif untuk Membentengi Generasi Emas di Simalungun dari Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika

armen
Sabtu, 01 Februari 2020 - 18:43
kali dibaca


Sekretaris DPC GERANAT Simalungun Adri Piantoan SPd baksos kepada warga kurang mampu
Mediaapakabar.com-Pasal 104 -108 UU No 35 Tahun 2009 memberikan Kesempatan Seluas-luasnya Kepada masyarakat untuk berperan serta membantu Pencegahan dan Pemberantasan serta Penyalahgunaan peredaran gelap Narkotika dan pre-kursor Narkotika.

Hal itu ditegaskan  Sekretaris DPC Gerakan Nasional Anti Narkotika Simalungun,Adri Pinantoan,SPd kepada Media apakabar.com, Sabtu (01/02/2020).

Dia menambahkan, Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2018 Tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika dan pre-kursor Narkotika (P4GN) menjadi Payung Hukum bagi Semua Kementerian dan Lembaga Negara untuk bersama sama melaksanakan kegiatan P4GN.

“Termasuk para pendidik di Sekolah dan Tokoh  Agama  bekerjasama dengan Aparat Penegak Hukum dan  Ormas Penggiat Anti Narkotika untuk secara aktif ,Periodik dan berkesinambungan menyelenggarakan Sosialisasi P4GN di Sekolah -Sekolah yang mungkin saja rawan menjadi Target Pemasaran Narkoba,” kata Adri Pinantoan SPd.

Kemudian,lanjut Adri, juga  didukung oleh Para Tokoh agama agar menyampaikan kepada Umatnya melalui Ceramah Agama agar jangan  sampai coba coba menggunakan narkoba,karena narkoba merupakan Pembunuh Berdarah Dingin, hanya kenikmatan sesaat  yang berujung membawa ke Kematian.

Sekretaris DPC GRANAT Simalungun Adri Pinantoan,SP.d  salut,hormat dan bangga kepada Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya dibawah Komando KBP.Herry Heryawan atas pengungkapan  Narkotika Jenis Shabu Seberat 288 kilogram,diduga berasal dari Iran,yang diperkirakan bernilai Rp 864 Miliar.

Menurut Ardi,jika 1 Kilogram Shabu bisa digunakan 3.000 pengguna narkotika maka ,Polda Metro Jaya,dibawah Komando KBP.Herry Heryawan berhasil menyelamatkan  864.000  orang .

Adri menambahkan, seluruh masyarakat indonesia,khususnya masyarakat Simalungun tetap optimis menantikan Kerja nyata  keberanian dan keseriusan BNNK Simalungun apalagi setelah adanya penandatangan penetapan kinerja oleh Seluruh BNNP dan BNNK se Indonesia(termasuk BNNK Simalungun)di Tahun 2020 di hadapan Kepala BNN RI,Komjend Heru Winarko Pada Acara Rapim BNN Tahun 2020 di Bali dalam rangka melindungi dan menyelamatkan Indonesia Dari Ancaman Narkoba menuju Indonesia maju yang juga didukung oleh  Menteri Dalam Negeri,Tito Karnavian melalui PERMENDAGRI No 12 Tahun 2019 Tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika dan pre-kursor Narkotika dari Tingkat Provinsi, Kabupaten,Kota, Kecamatan hingga  Kelurahan dan Desa untuk Optimalisasi Program P4GN (Pencegahan,Pemberantasan, Penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika) Guna Mewujudkan Desa dan Kelurahan BERSINAR,Bersih Narkoba.

Adri Pinantoan,SP.d Sebagai Penggiat Anti Narkotika di Simalungun juga sekretaris DPC GRANAT Simalungun mengungkapkan untuk memberantas total secara keseluruhan peredaran gelap narkoba di wilayah simalungun pasti sulit,tetapi setidaknya seluruh Stakeholder di Simalungun berupaya membentengi para Generasi  Emas dengan sosialisasi tentang bahaya Penyalahgunan peredaran gelap narkoba.

Dia berharap ,semoga Polri dan BNN di Simalungun ditambah peran serta masyarakat dan Ormas Penggiat Anti Narkotika di Simalungun setidaknya memberikan Optimisme Masyarakat di Simalungun bahwa ruang gerak peredaran gelap Narkotika tidak bisa memasuki sekolah -sekolah di Simalungun.

”Stop Narkoba,Cegah Narkoba,Mari Selamatkan Anak Bangsa, Generasi Emas,Pelajar SD,SMP dan SMA di SIMALUNGUN dari bahaya Penyalahgunan peredaran gelap Narkoba,” tandasnya.(rel/dn)
Share:
Komentar

Berita Terkini