Sekretaris DPC GERANAT Simalungun Adri Piantoan SPd baksos kepada warga kurang mampu |
Hal itu ditegaskan Sekretaris DPC Gerakan Nasional Anti Narkotika
Simalungun,Adri Pinantoan,SPd kepada Media apakabar.com, Sabtu (01/02/2020).
Dia menambahkan, Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2018 Tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika dan pre-kursor Narkotika (P4GN) menjadi Payung Hukum bagi Semua Kementerian dan Lembaga Negara untuk bersama sama melaksanakan kegiatan P4GN.
“Termasuk para pendidik di Sekolah dan Tokoh Agama bekerjasama dengan Aparat Penegak Hukum dan Ormas Penggiat Anti Narkotika untuk secara
aktif ,Periodik dan berkesinambungan menyelenggarakan Sosialisasi P4GN di
Sekolah -Sekolah yang mungkin saja rawan menjadi Target Pemasaran Narkoba,”
kata Adri Pinantoan SPd.
Kemudian,lanjut Adri, juga didukung oleh Para Tokoh agama agar
menyampaikan kepada Umatnya melalui Ceramah Agama agar jangan sampai coba coba menggunakan narkoba,karena narkoba
merupakan Pembunuh Berdarah Dingin, hanya kenikmatan sesaat yang berujung
membawa ke Kematian.
Sekretaris DPC GRANAT Simalungun Adri Pinantoan,SP.d
salut,hormat dan bangga kepada Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya dibawah
Komando KBP.Herry Heryawan atas pengungkapan Narkotika Jenis Shabu Seberat 288
kilogram,diduga berasal dari Iran,yang diperkirakan bernilai Rp 864 Miliar.
Menurut Ardi,jika 1 Kilogram Shabu bisa digunakan 3.000 pengguna
narkotika maka ,Polda Metro Jaya,dibawah Komando KBP.Herry Heryawan berhasil
menyelamatkan 864.000 orang .
Adri menambahkan, seluruh masyarakat indonesia,khususnya masyarakat
Simalungun tetap optimis menantikan Kerja nyata keberanian dan keseriusan
BNNK Simalungun apalagi setelah adanya penandatangan penetapan kinerja oleh
Seluruh BNNP dan BNNK se Indonesia(termasuk BNNK Simalungun)di Tahun 2020 di hadapan
Kepala BNN RI,Komjend Heru Winarko Pada Acara Rapim BNN Tahun 2020 di Bali dalam rangka melindungi dan menyelamatkan Indonesia Dari
Ancaman Narkoba menuju Indonesia maju yang juga didukung oleh Menteri Dalam Negeri,Tito Karnavian melalui
PERMENDAGRI No 12 Tahun 2019 Tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan
Penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika dan pre-kursor Narkotika dari
Tingkat Provinsi, Kabupaten,Kota, Kecamatan hingga Kelurahan dan Desa
untuk Optimalisasi Program P4GN (Pencegahan,Pemberantasan, Penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika) Guna Mewujudkan
Desa dan Kelurahan BERSINAR,Bersih Narkoba.
Adri Pinantoan,SP.d Sebagai Penggiat Anti Narkotika di Simalungun juga sekretaris DPC GRANAT Simalungun mengungkapkan untuk memberantas total secara keseluruhan peredaran gelap narkoba di wilayah simalungun pasti sulit,tetapi setidaknya seluruh Stakeholder di Simalungun berupaya membentengi para Generasi Emas dengan sosialisasi tentang bahaya Penyalahgunan peredaran gelap narkoba.
Dia berharap ,semoga Polri dan BNN di Simalungun ditambah
peran serta masyarakat dan Ormas Penggiat Anti Narkotika di Simalungun
setidaknya memberikan Optimisme Masyarakat di Simalungun bahwa ruang gerak
peredaran gelap Narkotika tidak bisa memasuki sekolah -sekolah di Simalungun.
”Stop Narkoba,Cegah Narkoba,Mari Selamatkan Anak Bangsa, Generasi Emas,Pelajar
SD,SMP dan SMA di SIMALUNGUN dari bahaya Penyalahgunan peredaran gelap Narkoba,”
tandasnya.(rel/dn)