PDAM Diminta Klarifikasi Statment Dinkes Air Tak Layak Minum

Media Apakabar.com
Jumat, 28 Februari 2020 - 18:28
kali dibaca
PDAM Diminta Klarifikasi Statment Dinkes Air Tak Layak Minum
Wakil Ketua DPRD Kota Medan, T Bahrumsyah 
Mediaapakabar.com-Wakil Ketua DPRD Kota Medan, T Bahrumsyah mengatakan, statement Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Sumatera Utara, Alwi M Hasibuan, menyebutkan bahwa air dari PDAM dinilai tidak layak konsumsi minum harus mendapat perhatian serius dan diantisipasi oleh perusahaan air minum tersebut. Pasalnya, air yang dikonsumsi masyarakat Kota Medan khususnya dan Sumatera Utara umumnya sebagian besar bersumber dari PDAM.

“Jangan sampai, masyarakat yang mengkonsumsi air dari PDAM timbul efek negatif ddi dalam tubuhnya. Untuk itu, saya mengimbau PDAM secepatnya mengantisipasinya atas statement dari Dinkes Sumut itu,” kata Bahrumsyah ketika dikonfirmasi melalui telepon selularnya, Jumat (28/02/2020).

Menurutnya, dalam persoalan ini pihak PDAM semestinya bergerak cepat mengantisipasi dan mengkalirifikasi pernyataan Dinas Kesehatan Sumut, agar masyarakat tidak merasa was-was dan timbul image negatif terhadap PDAM yang dipercaya dalam pengelolaan air bersih yang disalurkan ke seluruh masyarakat (pelanggan).

“Masyarakat pelanggan wajib tahu atas kondisi air yang selama ini dikonsumsi untuk kebutuhan sehari-hari. Jika kondisi ini dianggap enteng, bisa-bisa masyarakat akan melakukan somasi kepada manajemen perusahaan air minum tersebut,” ujarnya.

Masih katanya, di Kota Medan memiliki penduduk berjumlah dua juta jiwa lebih, dan sebagian besar menggunakan air dari PDAM. Nah, untuk itu, lanjutnya, PDAM jangan hanya mengandalkan air sungai yang selama ini dilakukan.

“Jika dilihat perkembangan air sungai saat ini tidak tertutup kemungkinan telah tercemar dan kotor. Mungkin, saja atas dasar itulah Dinkes mengeluarkan statementnya terhadap kelayakan air yang dihasilkan dari PDAM,” ujarnya.

Untuk itu, Wakil Ketua DPRD Kota Medan ini meminta PDAM mengambil langkah air yang diambil dari pegunungan atau perbanyak sumur bor.

“Mungkin, dengan cara ini bisa menjawab statement yang dikeluarkan pihak Dinkes. Pokoknya, PDAM harus gerak cepat mengklarifikasinya,” katanya lagi. (*Sugandhi Siagian)
Share:
Komentar

Berita Terkini