Pasintel Dim 0201/BS Mayor Czi Andre Prasetyo SH Gelar Apel Pengecekan dan Pengarahan P4GN

armen
Rabu, 26 Februari 2020 - 15:19
kali dibaca



Mediaapakabar.com-Pasintel Dim 0201/BS Mayor Czi Andre Prasetyo SH menggelar Apel pengecekan dan Pengarahan P4GN  kepada personil Staff Makodim  dan jajaran Koramil 01 s/d 16 Kodim 0201/BD di Lapangan Benteng Medan, Rabu (26 /02/2020).

Apel Pengecekan dan pengarahan terhadap Personel Kodim dan jajaran Tentang P4GN merupakan perintah Dandim 0201/BS Kolonel Inf Roy Hansen J Sinaga S,sos


Dalam arahannya, Pasintel Dim 0201/BS Mayor Czi Andre Prasetyo SH mengatakan, dengan adanya undang Undang dan peraturan Hukuman Tentang Penyalah Gunaan Narkoba ,Sesuai UU nomor 35 tahun 2009 bagi pengedar Narkoba adalah kurungan penjara minimal 4 tahun dan maksimal adalah 20 tahun ataupun dapat diajukan hukuman mati.

“Jangan sampai anggota kodim ada yang terlibat didalam penyalah gunaan Narkoba,” katanya.

Dia menambahkan,Program P4GN yang akan dilaksanakan dari Spamad dan Kodim bertujuan untuk mencegah agar anggota TNI terhindar dari penyalahgunaan narkoba, untuk itu apabila ada anggota yang terjerat pada saat program tersebut maka akan diproses sesuai hukum yang berlaku di angkatan darat.

“Sayangi dirimu, terutama keluarga. Bayangkan dampak yang akan diterima apabila kalian terlibat penyalah gunaan narkoba. Materi bukan segalanya dan jangan mudah tergiur,” ucapnya.

Mayor Czi Andre Prasetyo SH menegaskan, sebagai Parajurit TNI AD diharapkan Kedepan tidak ada lagi prajurit mengkonsumsi narkoba,baik sebagai Pengedar,pemakai dan sebagai Kurir.


“Bila terjadi bagi kita sebagai Prajurit TNI AD maka sia sialah segala pengorbanan dan pengabdian  selama ini,dan sudah tentu dipecat dari kedinasan TNI AD. Maka dari itu saya berpesan segera jauhi yang namanya narkoba maupun bentuk Pelanggaran lainnya,” tutupnya.(rel/dn)
Share:
Komentar

Berita Terkini