Parlindungan Sipahutar Pimpin Pansus Ranperda Adminduk

Media Apakabar.com
Selasa, 18 Februari 2020 - 18:51
kali dibaca

Mediaapakabar.com-Parlindungan Sipahutar dipercaya memimpin Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Administrasi Kependudukan (Adminduk).

Kepercayaan itu diberikan anggota Pansus dalam rapat internal pemilihan komposisi personalia yang dipimpin Ketua DPRD, Hasyim, Selasa (18/2/2020).

Usai terpilih, Parlindungan Sipahutar, kepada wartawan mengatakan Pansus akan bekerja maksimal dan merampungkan target paling 4 bulan. 

“Kita akan prioritaskan demi kepentingan hak dasar warga Kota Medan terkait adminduk yang selama ini mungkin terabaikan,” ujar Parlindungan.

Didalam Perda, kata Parlindungan, akan mengatur banyak hal terkait kepentingan publik, seperti pengaturan masa berlaku KTP seumur hidup yang selama ini belum tercantum dalam Perda dan selanjutnya akan diatur.

Selain itu, kata Parlindungan, penerapan Kartu Identitas Anak (KIA) akan diadopsi dalam Perda yang bakal dibahas. 

“Sama halnya masalah tuntutan online system harus memiliki payung hukum dalam Perda,” katanya.
Begitu juga dengan masalah konsef tarif harus mendorong kepatuhan. 

Tujuannya, untuk mengatur tarif agar nantinya warga lebih tertib dan patuh. Menghindari pengurusan tidak membludak agar petugas di Disdukcapil tidak kewalahan.(*Sugandhi Siagian)
Share:
Komentar

Berita Terkini