Pacsa Kerusuhan, Kemenkumham Sumut Akan Segera Benahi Rutan Kabanjahe

armen
Kamis, 13 Februari 2020 - 20:22
kali dibaca


Mediaapakabar.com-Pasca terjadinya kerusuhan, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara (Kanwil Kemenkumham Sumut) tengah memfokuskan pembenahan fasilitas kantor Rumah Tahanan (Rutan) Klas II B Kabanjahe.

Hal itu dikatakan Humas Kanwil Kemenkumham Sumut, Josua Ginting, kepada wartawan di Medan, Kamis (13/2/2020).

Josua mengatakan pembenahan rutan dilakukan untuk segera menempatkan kembali 410 warga binaan dan tahanan yang dititipkan di beberapa lapas di Sumut dan Polresta dan Polsek di Tanah Karo. 

"Kita akan melakukan pembenahan kantor Rutan Kabanjahe terlebih dahulu. Setelah memungkinkan, kembali menampung para binaan dan tahanan, lalu kita bina lagi," ucap Josua.

Dikatakannya, kebakaran di Rutan Kabanjahe mencapai 50 persen, terutama di bagian kantor dan hunian blok tahanan wanita.

"Akibat kejadian ini ada kerugian negara. Tetapi kita harus jelas dulu kedudukannya apa sebabnya. Polisi juga sudah menangani soal ini. Saya juga belum ada rincian kerugian, karena tim ahli yang untuk menghitung belum datang," beber Josua. 

Josua menambahkan saat ini sebanyak 191 warga binaan dan tahanan Rutan Klas II B Kabanjahe ‎dipindahkan ke 5 rutan dan lapas yang ada di Sumut, langsung malam hari itu juga pasca kejadian. Di Lapas Kelas ‎I Medan sebanyak 4 orang, Lapas Binjai berjumlah 61 orang, Lapas Pemuda, Kabupaten Langkat sebanyak 76 orang, Rutan Sidikalang, 34 orang dan Lapas Wanita Medan sebanyak 16 orang.

"Tadi malam, 191 warga binaan kita pindahkan dari Rutan Kabanjahe dengan pengawalan ketat dari TNI/Polri," sebutnya. 

Ia mengungkap jumlah seluruh penghuni Rutan Kabanjahe berjumlah 410 orang dengan perincian napi pria sebanyak 188 orang dan napi wanita berjumlah 16 orang. Sedangkan jumlah tahanan pria sebanyak 192 orang dan tahanan wanita sebanyak 14 orang.

"Jumlah tahanan dan napi yang sedang disidik Polres Karo dan Polda Sumut sebanyak 20 orang. Tahanan yang dipindahkan sementara ke Polres Karo dan Polsek sekitar berjumlah 198 orang. Dan 1 orang dirawat di RSU Kabanjahe saat ini," terangnya. 

Josua Ginting mengaku saat ini Kepala Kanwil Kemenkumham Sumut, Sutrisman bersama Kadiv Pemasyarakatan serta jajaran lainnya sudah berkunjung ke sana dan berkoordinasi dengan kepolisian. Pihaknya juga menunggu hasil penyelidikan terkait penyebab kericuhan terjadi. 

Menurutnya, kericuhan yang diduga terjadi karena perselisihan antara sipir dan warga binaan belum bisa dipastikan. Tetapi, lanjutnya, berawal karena warga binaan tersebut tidak mau dirazia. Padahal, kegiatan razia rutin dilakukan di semua rutan dan lapas di Sumut. 

"Mereka (warga binaan) tidak senang dirazia. Mungkin terusik. Padahal itu kewajiban sipir melaksanakan tugas. Begitupun, kita masih menunggu pemeriksaan lebih lanjut," pungkas Josua. (dian)

Share:
Komentar

Berita Terkini