Ngeri! Diskotik Krypton dan De Blues Banyak Dikunjungi Anak di Bawah Umur

armen
Senin, 10 Februari 2020 - 21:06
kali dibaca





Mediaapakabar.com-Tempat hiburan malam  seperti menjadi kebutuhan untuk muda mudi kota besar seperti kota medan. Disudut-sudut Kota Medan tempat seperti pub, diskotik, karoke dan spa menjadi sarana hiburan malam.

Demikian  halnya dengan diskotik krypton dilantai 4 Gedung Ramayana Pringgan dan Diskotik De Blues di komplek Millenium Plaza.

Menurut laporan dari masyarakat, dengan adanya diskotik tersebut, banyak dari muda mudi yang terjerumus dengan pergaulan bebas


Salah satu pedagang yang menjual minuman ringan di sekitar kawasan gedung  diskotik  Krypton ketika di mintai keterangan, menjelaskan bahwa diskotik tersebut tidak pernah sunyi.
“Disini rame terus dek, apalagi kalau malam minggu padat pengunjungnya, terutama anak muda dan kebanyakan anak sekolah gitu lah dek,” ucap pria paru baya itu.
“Sudah bebas kali anak-anak masuk diskotik ini dek, nanti kalau keluar pasti kebanyakan sudah mabuk dan teler, ngerih lah dek pokoknya,” ucapnya lagi.
Sedangkan di diskotik De Blues, Keterangan seorang warga sekitar yang identitasnya minta dirahasiakan pada awak media mengatakan,kebanyakan pengunjung diskotik tersebut muda mudi yang masih belasan tahun, Rata-rata dibawah umur 20 tahun dan yang mengherankannya lagi disaat jam buka diskotik pukul 22.00wib pengunjung yang datang hanya satu dua pengunjung,

Namun saat menjelang pukul 03.00 wib sampai  04.00wib pengunjung yang datang malah semakin ramai . “Kadang -kadang kita warga terheran heran"antusias pengunjung yang ramai disaat menjelang subuh bang, malah  kebanyakan anak dibawah umur,"jelasnya kepada Kru media ini, Senin (10/02/2020).

Untuk itu, dirinya bersama masyarakat sekitar sangat mengharapkan kepada dinas pariwisata agar mengambil tindakan tegas .”Apabila ditemukan kesalahan maka sudah sepantasnya dinas pariwisata mencabut ijin tempat hiburan tersebut,” katanya.

Dia juga menilai, pemerintah kurang dalam pengawasan tempat hiburan malam. Sehingga, anak-anak bisa masuk ke dalam tempat tersebut. "Dari pemerintah juga kurang pengawasannya. Harusnya anak di bawah 18 tahun tidak boleh masuk sana," katanya.

Dia  menambahkan, seharusnya saat anak-anak hendak masuk klub malam sudah dilarang. Misalnya ada proses semacam pemeriksaan Kartu Tanda Penduduk (KTP). "Dari tampilan fisik juga bisa terlihat sebenarnya," pungkasnya.

Terpisah, Polsek Helvetia saat dikonfirmasi melalui Kanit Reskrim Iptu Suyanto Usman Nasution mengatakan telah sering menghimbau, namun pengelola tidak mengindahkannya .
Gosipnya, pengelola tak takut karena merasa telah di bekingi oleh oknum wartawan media cetak sumatera utara.. Padahal, warga juga menduga  tempat hiburan itu menjadi berkumpulnya pengguna dan pengedar narkotika dan obat obatan terlarang.  (fzi)
Share:
Komentar

Berita Terkini