Komnas Perlindungan Anak Membangun Program Kemitraan Strategi Dengan Kemen PPPA RI

armen
Kamis, 06 Februari 2020 - 12:06
kali dibaca



Mediaapakabar.com-Dewan Komisoner Komisi Nasional Perlindungan Anak mengadakan pertemuan dengan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) RI,  I Gusti Ayu Bintang Darmawati di ruang kerjanya, Rabu (05/02).

Pertemuan dengan suasana saling membagi itu adalah untuk membicarakan tindak lanjut dan peran masing-masing lembaga termasuk Komnas Perlindungan Anak dan Lembaga Perlindungan Anak (LPA) se-Nusantara besutan Komnas Perlindungan Anak  untuk menjalankan dan  ikut serta dalam arak-arakan mengimplementasikan dan mewujudkan 5 pokok program Prioritas Pemberdayaan dan Perlindungan Anak di Indonesia yang menjadi visi dan misi dari Presiden  dan Wakil Presiden Republik Indonesia.

Dari lima pokok program prioritas tersebut, Komnas Perlindungan akan mrngambil peran dalam program pengurangan Perkawinan usia anak  dan  pengurangan pekerja anak yang dieksploitasi secara ekonomi dan seksual termasuk penangananan anak yang dieksploitasi secara seksual komersial, serta dijadikan perbudakan seks anak (child sexual bonded) dan kerjasama memutus mata rantai kekerasan terhadap Anak.

Untuk maksud itu, dalam waktu dekat percakapan itu akan ditindaklanjuti dengan pembuatan Akta Nota Kesepemahaman (MoU) guna mengatur peran serta kelembagaan.
Untuk memastikan kebersamaan mengimplementasi5 pokok program perioritas tersebut 

Sebelumnya Arist Merdeka Sirait Ketua Umum Komisi Nasional Perlindungan Anak menjelaskan latar belakang sejarah tentang  keberadaan,  peran serta hadirnya Komnas Perlindungan Anak dan Lembaga Perlindungan Anak (LPA) se Nusantara dalam Gerakan Nasional Perlindungan  Anak di Indonesia sejak  didirikan  tahun 1998 oleh pemerintah dan masyarakat dengan bantuan teknis Badan PBB Urusan Anak Unicef.

Dalam kesempatan itu pula, Arist Merdeka Sitait  menjelaskan untuk memastikan implementasi MoU Gerakan Perlindungan Anak  di Indonesia tersebut, demikian juga untuk menjalan misi dan visi itu,  saat ini telah dibentuk LPA yang telah terverikasi  kelembagaannya di 179 Kabupaten,   Kota dan Propinsi sebagai mitra kelembagaan di daerah  siap untuk menjalan 5 pokok program prioritas itu di masing-masing daerah.

"Inilah bentuk nyata partisipasi dan keterlibatan Komnas Perlindungan Anak dalam memutus mata rantai kekerasan terhadap anak, perkawinan usia anak dan pengurangan ekplotasi anak untuk tujuan pekerja anak dan untuk tujuan  seksual komersial yang menjadi program perioritas Kementeria PPPA RI, jelas Arist.

Dalam pertemuan  yang juga dihadiri Dhanang  Sangkono Sekretaris Jenderal,  Muhammad  Uut Lutfi Komissioner Bidang penguatan Kelembagaan dan Jaringan Kerja,   Lia Latifah Komisioner Pengembangan Sumber  Perlindungan Anak,  dan staff Komnas Perlindungan Anak juga dibicarakan  rencana program kerjasama pelatihan  memutus mata rantai kekerasan terhadap anak berbasis Konvensi Hak Anak (KHA) bagi para aktivis dan stakeholder perlindungan anak di Indonesia.

“Disamping itu, dalam audensi penuh keakraban, Mentri PPPA yang didampingi Asdep Deputy Perlindungan Anak tersebut juga membicarakan rencana kunjungan kerja ke komunitas anak didaerah yang dibangun  masyarakat, LPA dan forum anak serta rencana Hari Anak", kata Arist .(rel)
Share:
Komentar

Berita Terkini