Komnas Perlindungan Anak : Anak Palopo Dalam Lingkaran Ketergantungan Lem Aibon

armen
Minggu, 23 Februari 2020 - 12:02
kali dibaca



Mediaapakabar.com-Banyak  anak-anak terkepung oleh lingkaran ketergantungan lem fox dan lem kayu  aibon di Kota Palopo. Kalau lingkaran kergantungan anak terhadap lem Fox dan Aibon tidak segera diputus di Palopo, dikhawatirkan anak sebagai pelaku maupun korban pelanggaran hak anak akan sulit diatasi.

Dengan mengkonsumsi  zat adiktif tersebut dipastikan akan merusak masa depan,  mental dan jiwa anak bahkan dapat mengakibatkan radang pada otak.  Oleh sebab itu Komisi Nasional Perlindungan Anak mendesak orangtua, masyarakat, pemerintah dan aparatur penegak hukum untuk segera bahu membahu memutus mata rantai anak tergantung zat adiktif Lem FOX dan AIBON. Tidak ada toleransi terhadap bahaya zat adiktif.

Komnas Perlindungan Anak juga meminta pemerintah  Kota Palopo dan lebih luas lagi pemerintah Propinsi Sulawesi Selatan untuk segera mengawasi para pedagang dan penjualan lem Fox dan Aibon khususnya kepada anak.

Demikian disampaikan Arist Merdeka Sirait dalam siaran persnya menyikapi maraknya anak-anak  ketergantungan Lem Fox dan aibon di Palopo, Sulawesi Selatan, Minggu (23/02).

Menurut Arist, Pemerintah Palopo tidak boleh berdiam diri sementara hak anak di Palopo terus dibiarkan dilanggar dan masa depan anak terus terancam dan kehidupan terus dalam lingkaran kejahatan dan dieksploitasi.

Dikatakan Arist,fakta menunjukan sedikitnya pada April 2018 ditemukan  ada 8 orang bocah diamankan Babinsa dan Babinkamtibmas di jalan  Mappanyompa,  Lorong Idaman Kecamatan Wara Timur,  Kota Palopo Sulawesi Selatan Minggu 21 April 20 2019 malam mereka diamankan lantarab ditemukan Tengah berpesta isap lem Fox dan Aibon di lorong. Dari  8 orang remaja yang diamankan itu 2 diantaranya cewek dan 6 orang laki-laki.

Mereka kemudian dibawa ke kantor Kelurahan Salekoe untuk diberikan pembinaan oleh aparat keamanan.

Babin Kamtibmas Salekoe, IPTU  Abdul Liso mengatakan 6 orang laki-laki dan 2 orang cewek itu dibawa ke kantor Kelurahan untuk diberi pembinaan. “Kita harap orang tua atau wali bisa mengawasi anak-anak,” katanya.

“Mereka jangan sampai terjerumus dalam kenakalan remaja yang lebih jauh lagi seperti kecanduan lem serta zat adiktif lainnya,  pergaulan bebas apalagi sampai menyentuh narkoba,”ujarnya.(rel/dn)

Share:
Komentar

Berita Terkini