Ketahuan Simpan Sabu, IRT ini Ditangkap Polres Tanjungbalai

armen
Minggu, 02 Februari 2020 - 10:25
kali dibaca


Tsk diapit petugas Satres Narkoba Polres Tanjungbalai
Mediaapakabar.com-Satuan Narkoba Polres Tanjungbalai mengamankan Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) dari kediamannya di Jalan.Arteri Gang Keluarga Link.I Kel.Sirantau Kec.Datuk Bandar Kota Tanjung Balai, Jumat (31 januari 2020) sekitar pukul 15.00 wib.

Saat diamankan, dari IRT bernama Sulasni ini , petugas mengamankan dua bungkus plastik klip transparan diduga berisi narkotika jenis shabu dengan berat kotor 0,37 gram. 1buah plastik klip transparan kosong,1 buah sendok sekop pipet plastic dan  buah handpone merk asus warna hitam.

Kapolres Tanjungbalai AKBP Putu Yuda Prawira dalam keterangannya kepada wartawan mengatakan, Sulasni ditangkap  berdasarkan informasi dari masyarakat yang layak dipercaya yang mengatakan bahwa di sebuah rumah yang beralamat di Jalan Arteri Gang Keluarga Link.I Kel.Sirantau Kec.Datuk Bandar Kota Tanjung Balai sering dijadikan tempat bertransaksi narkotika jenis shabu.

“Atas informasi tersebut Unit II Opsnal Sat Res Narkoba melakukan penyelidikan. Setelah dilakukan penyelidikan dan hasil lidik A1 maka personil langsung mendatangi TKP dan melakukan penangkapan terhadap TSK,” beber Mantan Kasat Reskrim Polrestabes Medan ini.

Putu menambahkan, saat melihat kedatangan petugas, TSK mencoba membuang sesuatu dari jendela kamar rumahnya dengan menggunakan tangan kirinya, yang kemudian setelah diamankan dan di periksa oleh petugas ternyata 1 (satu) bungkus plastik klip transparan diduga berisi narkotika jenis shabu.

Selanjutnya, sambung AKBP Putu Yuda Prawira, dengan didampingi kepala lingkungan, petugas melakukan penggeledahan rumah milik TSK dan pada lantai rumah, petugas menemukan 1 (satu) bungkus plastik transparan diduga berisi narkotika jenis shabu, 1 (satu) buah plastik klip transparan kosong dan 1 (satu) buah sendok sekop pipet plastik .

“Kemudian petugas menginterogasi TSK dan TSK menerangkan bahwa narkotika jenis shabu tersebut adalah benar milik nya,” ujarnya.

Selanjutnya barang bukti dan TSK di bawa ke kantor guna pemeriksaan lebih lanjut.(rel/dn)

Share:
Komentar

Berita Terkini