Kejati Sumut Penyuluhan Hukum di SMA Negeri 15 Medan

Media Apakabar.com
Rabu, 26 Februari 2020 - 15:41
kali dibaca
Kejati Sumut Penyuluhan Hukum di SMA Negeri 15 Medan
Kejati Sumut saat melakukan penyuluhan hukum
Mediaapakabar.com-Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) melakukan penyuluhan hukum di SMA Negeri 15 Medan, Rabu (26/2/2020).

Dalam arahannya Wakajati Sumut, Sumardi menyampaikan agar siswa yang mengikuti penyuluhan hukum tetap semangat dan selalu kompak.

"Di dunia ini kita punya dua guru. Guru pertama yakni orang tua di rumah. Makanya kita harus patuh kepada orang tua, perhatikan orang tuamu seperti raja dan ratu, maka ke depan kamu akan dihargai orang lain seperti raja dan ratu," kata Sumardi.

Kemudian, lanjut Sumardi, rajin ibadah dan jangan bolong-bolong. Kalau sudah rajin ibadah maka akan tahu mana yang benar dan mana yang salah.

"Lalu guru yang kedua adalah guru di sekolah, mulai dari kepala sekolah dan guru taati dan patuhi. Hormati gurumu dan perhatikan juga dia seperti raja dan ratu. Nama baik sekolahmu ada ditanganmu, kamu juga harus taat hukum dan menjauhi hukuman," pungkas Sumardi.

Kepala Sekolah SMA Negeri 15 Medan  menyambut baik dilaksanakannya penyuluhan hukum bagi anak didik di sekolahnya. Semoga dengan penyuluhan hukum ini peserta didik mengenali hukum dan menjauhi hukuman.

Dalam penyuluhan pemateri menyampaikan meteri tentang radikalisme, narkoba, cyber bullying, menghindari paham radikal dan tidak menyebarkan berita hoax. 

Setelah acara penyuluhan, Wakajati Sumut menyerahkan bantuan perlengkapan olahraga dan penyerahan plakat/cenderamata, selanjutnya diadakan foto bersama. (dian)
Share:
Komentar

Berita Terkini