Jumlah Pendaftar Belum Penuhi Quota, KPU Kota Medan Perpanjang Masa Pendaftaran Calon PPS

armen
Rabu, 26 Februari 2020 - 12:07
kali dibaca


Mediaapakabar.com-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan memperpanjang masa pendaftaran Panitia Pemungutan Suara (PPS) di pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Medan tahun 2020.

Divisi SDM dan Parmas KPU Kota Medan, Edy Suhartono, Selasa (25/02) mengatakan, kebijakan itu diambil  karena  hingga batas pendaftaran , Senin 24 Februari  2020 hingga pukul 24.00 WIB , jumlah PPS yang  mendaftar  ke KPU Medan  baru sebanyak 669 orang. Masing-masing terdiri dari laki-laki sebanyak 426 orang dan perempuan 243 orang.

“Dikarenakan belum terpenuhinya jumlah kuota tenaga PPS, yang dibutuhkan. makanya masa pendaftaran untuk calon petugas PPS, kita perpanjang. Yang dimulai hari ini, Selasa (25/02/2020) hingga Kamis (27/02/2020),” katanya.

Dia menambahkan, dengan diperpanjangnya masa pendaftaran ini, KPU Medan mengharapkan agar dapat memenuhi jumlah kuota tenaga PPS yang dibutuhkan, yang tersebar di 151 kelurahan, yakni sebanyak 906 orang.(rel/dn)
Share:
Komentar

Berita Terkini