Mediaapakabar.com-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan memperpanjang masa pendaftaran Panitia Pemungutan Suara (PPS) di pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Medan tahun 2020.
Divisi SDM dan Parmas KPU Kota Medan, Edy Suhartono, Selasa
(25/02) mengatakan, kebijakan itu diambil
karena hingga batas pendaftaran ,
Senin 24 Februari 2020 hingga pukul
24.00 WIB , jumlah PPS yang
mendaftar ke KPU Medan baru sebanyak 669 orang. Masing-masing
terdiri dari laki-laki sebanyak 426 orang dan perempuan 243 orang.
“Dikarenakan belum terpenuhinya jumlah kuota tenaga PPS,
yang dibutuhkan. makanya masa pendaftaran untuk calon petugas PPS, kita
perpanjang. Yang dimulai hari ini, Selasa (25/02/2020) hingga Kamis
(27/02/2020),” katanya.
Dia menambahkan, dengan
diperpanjangnya masa pendaftaran ini, KPU Medan mengharapkan agar dapat
memenuhi jumlah kuota tenaga PPS yang dibutuhkan, yang tersebar di 151
kelurahan, yakni sebanyak 906 orang.(rel/dn)
.