Jual Sabu , Nelayan Ini Ditangkap Polsek Sei Tualang Raso

armen
Sabtu, 01 Februari 2020 - 11:14
kali dibaca
tersangka dan barangbukti diapit petugas Polsek Sei Tualang Raso

Mediaapakabar.comNyambi bisnis sabu membuat Hendra Syahputra (36) harus mendekam di penjara. Pria yang mengaku berprofesi sebagai Nelayan ini ditangkap petugas Unit Reskrim Polsek Sei Tualang Raso Polres Tanjungbalai, dari rumah kontrakannya , Jum’at (31/1/2020) sekira pukul 05.30 Wib di Jalan Sei Cilandak, Lingkungan V, Kelurahan Muara Sentosa, Kecamatan Sei Tualang Raso, 

Hendra pun hanya bisa pasrahdigelandang kekantor polsek setelah polisi menemukan sejumlah barang bukti sabu-sabu dari tangannya. 

Kapolres Tanjungbalai AKBP Putu Yudha Prawira mengatakan, penangkapan Hendra berawal dari informasi masyarakat yang merasa resah dengan kegiatan pria itu menjual sabu-sabu di lingkungan sekitar. “Informasinya, bahwa di salah satu rumah sewa milik warga yang biasa dipanggil Wak Nila, ada seorang pria sering melakukan transaksi narkotika jenis sabu-sabu,” sebut Putu Yudha dalam keterangannya, Sabtu (1/2/2020).

Polisipun  segera menuju lokasi dan melakukan pengintaian. Setelah memastikan Hendra berada di dalam rumah, petugas yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Tualang Raso Ipda Awaluddin, langsung melakukan penggrebekan. “Saat digrebek, tersangka sedang tidur di dalam rumah,” jelasnya. Dari dalam rumah, petugas menemukan 11 paket sabu dengan rincian 8 paket kecil seberat 0,84 gram, 2 paket seberat 1,73 gram dan 1 paket sedang seberat 4,8 gram. “Jumlah keselurahan narkotika jenis sabu sebanyak 7,37 gram,” jelas Putu Yudha.

 Selain itu, polisi juga menyita 8 plastik klip kecil kosong, 1 buah dompet warna hitam tempat penyimpanan sabu, uang tunai Rp200.000 dan 2 unit HP–merk Oppo dan Samsung. “Hasil interogasi awal, tersangka mengakui bahwa sabu-sabu itu adalah miliknya yang dibeli dari seorang lelaki berinisial IW. Personel masih melakukan penyelidikan untuk pengembangan kasus ini,” pungkasnya. 

Selanjutnya, Hendra berikut barang bukti segera diboyong ke Mapolsek Sei Tualang Raso, sebelum dilimpahkan ke Satres Narkoba Polres Tanjungbalai.(rel/dn)

Share:
Komentar

Berita Terkini