Hutan Magrove di Medan Utara Diminta Dilestarikan

Media Apakabar.com
Minggu, 09 Februari 2020 - 14:03
kali dibaca

Mediaapakabar.com-Keberadaan hutan mangrove di kawasan Medan Utara dan tepatnya di pesisir Pelabuhan Belawan perlu dipertahankan, bahkan kawasan itu bisa menjadi ruang terbuka hijau (RTH) bagi Kota Medan.

Hal inilah yang dikatakan Ketua DPRD Medan Hasyim SE, menurutnya Kota Medan membutuhkan 30 persen RTH, sebagaimana yang tertuang di dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang dan Rencana Wilayah (RTRW) Kota Medan.

“Khusus di Belawan, hutan mangrove bisa dijadikan RTH. Jadi Pemko harus mempertahankannya,” ucap Hasyim, kemarin.

Hasyim juga menambahkan, bahwa Kota Belawan bisa berkembang kalau Perda RTRW direvisi dan mempersilahkan pihak swasta membangun di atas lahan tersebut. Sebab membangun Belawan untuk menjadi kawasan menarik, Pemko Medan tidak bisa sendirian karena keterbatasan anggaran. Terlebih dalam mengatasi banjir rob di kawasan itu.

“Kalau ada pihak swasta yang perlu membangun tanggul di atas lahannya. Kalau semua pihak swasta membangun tanggul di atas lahan itu, banjir rob di Belawan bisa diatasi,” pinta Hasyim.

Misalnya, ungkap Hasyim, membangun perumahan (property) dengan konsep wisata dan taman hiburan atau khusus tempat hiburan maupun objek wisata bernuansa bahari.

“Coba lihat pembangunan property di Jakarta Utara (Jakut), semua mengarah ke pantai, konsepnya begitu indah. Karena daerah pinggir laut gampang dibangun apa saja, karena akan menarik minat orang untuk membeli perumahan atau mengunjungi objek wisatanya,” ungkapnya.

Menurut Hasyim, tidak salah Belawan juga dibangun seperti konsep pembangunan Pantai Indah Kapuk (PIK) Jakut. Karena selama ini Belawan begitu-begitu saja. Jadi para investor perlu didorong berduyun-duyun untuk membangun Kota Belawan. (*Sugandhi Siagian)
Share:
Komentar

Berita Terkini