Fitur Mobile JKN Makin Lengkap, Bisa Ubah Kelas Hingga Cek Kamar di RS

Media Apakabar.com
Kamis, 27 Februari 2020 - 08:58
kali dibaca
Kepala Cabang Medan BPJS Kesehatan, Sari Quratulainy bersama anggota Forwakes berfoto bersama
Mediaapakabar.com-Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan (BPJS) Kesehatan terus memperbaiki aplikasi digitalnya, Mobile JKN. Aplikasi yang bisa diunduh di Play Store ini mendapat penambahan fitur baru berupa cek ketersediaan kapasitas tempat tidur, daftar untuk pelayanan kesehatan baik di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL), melihat jadwal tindakan operasi dan perubahan kelas.

Selain itu, ada juga penambahan program layanan Siap Membantu (BPJS SATU) dan pelayanan HD dengan finger print.

“lni bagian dari komitmen BPJS Kesehatan dalam peningkatan kualitas layanan, kemudahan serta keterbukaan akses informasi bagi peserta JKN KIS. Fitur-fitur dan program ini diharapkan akan membantu peserta saat membutuhkan pelayanan” ujar Kepala Cabang Medan BPJS Kesehatan, Sari Quratulainy, Rabu (26/2/2020). 

Sari menambahkan, BPJS Kesehatan dan Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI) pertengahan November 2019 lalu sepakat untuk melakukan beberapa peningkatan kualitas pelayanan. Diantaranya berupa layanan antrian elektronik dalam rangka memberikan kepastian waktu layanan pada peserta JKN-KIS. Selain itu, rumah sakit harus memiliki display informasi ketersediaan tempat tidur untuk perawatan dan komitmen memastikan kemudahan pasien gagal ginja/ kronis mendapatkan kemudahan layanan cuci darah. 

“Kami akomodir kebutuhan untuk memenuhi komitmen tersebut melalui integrasi sistem informasi platform bersama antara rumah sakit dan BPJS Kesehatan dalam aplikasi Mobile JKN. Dan diharapkan dukungan seluruh fasilitas kesehatan baik itu FKTP maupun FKRTL atau rumah sakit yang bekerja sama untuk dapat mengintegrasikan sistem ini secepatnya. lni bagian dari komitmen BPJS Kesehatan karena tahun ini merupakan tahun pelayanan dan tahun peningkatan kepuasan pelanggan," ungkap Sari. 

Dalam fitur terbaru Pendaftaran Pelayanan, peserta JKN-KIS dapat melakukan pendaftaran ke FKTP melalui Mobile JKN dan mendapatkan nomor antrian di FKTP, dan apabila dirujuk atau membutuhkan pelayanan di rumah sakit, peserta dapat mendaftar ke FKRTL melalui Mobile JKN. BPJS Kesehatan telah mengintegrasikan sistem informasi dari Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL). 

Sari juga menjelaskan fitur terbaru lain yaitu bisa memantau ketersediaan tempat tidur. Fitur ini tersedia sebagai sarana peserta untuk dapat melihat ketersediaan tempat tidur di rumah sakit sehingga dapat memberikan alternatif pilihan rumah sakit sebagai tujuan tempat rawat inap di Iokasi terdekat peserta. 

"Bila suatu ketika rumah sakit tidak dapat menerima pasien rawat inap dengan alasan tidak ada lagi ketersediaan tempat tidur, maka peserta dapat melakukan pengecekan ketersedian tempat tidur pada display tempat tidur tersebut," ujarnya.

Komitmen lainnya yang disepakati BPJS Kesehatan bersama PERSI adalah kemudahanpelayanan bagi pasien gagal ginjal kronis yang rutin mendapatkan layanan cuci darah (hemodalisis) di rumah sakit dan sudah terdaftar dengan menggunakan sidik jari (finger print), kini surat rujukan yang berakhir setelah 90 hari dapat diperpanjang di rumah sakit sehingga pasien tidak lagi direpotkan untk mengurus perpanjangan surat rujukan ke FKTP. Hal ini diharapkan dapat memotong birokrasi dan semakin mempermudah pasien JKN-KIS untuk dapat mengakses layanan cuci darah. 

“Selain kemudahan yang sudah disebutkan tadi adalagi Program BPJS Jemput Bola, di mana BPJS Kesehatan akan hadir di lokasi yang berbeda setiap bulannya untuk memberikan pelayanan administrasi," paparnya.

Ada juga, lanjutnya BPJS SATU dimana petugas BPJS Kesehatan yang ada di rumah sakit bertugas memberikan informasi dan menerima keluhan dari Peserta JKN-KIS. "Petugas BPJS SATU di rumah sakit itu akan dilengkapi dengan rompi warna kuning sehingga mudah untuk dikenali. Contact petugasnya juga ada di loket BPJS SATU jika dibutuhkan," imbuh Sari.(abi)

Share:
Komentar

Berita Terkini