Dua Begal Sadis Kota Medan Ditangkap, Satu Dikirim ke Kamar Mayat

armen
Jumat, 21 Februari 2020 - 12:25
kali dibaca



Mediaapakabar.com- Dor!, dua komplotan begal sadis yang selama ini berkeliaran diwilayah kota medan akhirnya ditangkap tim Pegasus Polrestabes Medan,satu terpaksa ditembak mati karena melawan.

Keduanya ditangkap, Selasa (18/02/2020) lalu.Sebelumnya, kedua pelaku yakni Adi Syahputra Manullang Alias Putra(22) Warga Jalan Camar 13 Kel Tangguk Bongkar Kec Medan Area dan Mukmin Mustakir Alias Kiki (28) Warga Jl Datuk Kabu Gg Raja Desa Tembung Percut Sei Tuan mencoba merampok korban Fitri Yaningsih Purba(19) warga Jalan Jamin Ginting No30 Kel Merdeka Medan Baru.

Saat itu korban Fitri dan adiknya hendak pulang setelah membeli sarapan pagi di Jalan Sei Padang Kec Medan Baru pukul 10.00wib. Namun sewaktu berjalan mereka dihampiri oleh kedua pelaku yang menggunakan sepeda motor beat putih BK 2010 AHA. Lalu seorang pelaku menarik tangan kiri korban dan menodongkan pisau dilehernya.

Merasa terancam korban hanya bisa diam dan pasrah, lalu dengan leluasa sipelaku merogo kantong korban dan mengambil handphone merk asus dari sakunya.

Setelah itu kedua pelaku mencoba melarikan diri. Namun spontan korban berteriak rampok, rampok.. Sontak hal tersebut menjadi perhatian warga sekitar. “Saat di todongkan pisau saya hanya pasrah bang, namun setelah mereka coba lari spontan saya berteriak,"kata korban.

Namun disaat bersamaan pula personil Patroli Polsek Medan baru melintas, sesaat mendengar teriakan korban, personil patroli langsung mengejar kedua pelaku,dan berhasil menangkap keduanya.

Saat akan digiring petugas untuk  mengambil barang bukti celurit dan pisau yang digunakan , tiba tiba pelaku Putra (22) mencoba menyabetkan pisau tersebut pada Aiptu A. Yani Ginting dan melukai tangan petugas,melihat hal tersebut dengan sigap rekan Aiptu Yani Ginting mengambil tindakan terukur dan tegas dengan menembak pelaku.

"Dia saya suruh untuk mengambil alat bukti yang digunakan berupa celurit dan pisau, namun tiba tiba pelaku mencoba menyerang saya dengan pisau tersebut"kata Aiptu Ginting pada wartawan, Kamis (20/02).

Setelah dilumpuhkan akhirnya pelaku dibawa kerumah sakit bhayangkara Poldasu untuk mendapatkan perawatan. Namun naas, pelaku Putra(22) akhirnya meninggal dunia.
Sementara itu, Mukmin Mustakir alias Kiki kepada penyidik mengakui kerap kali melakukan perbuatan curas, juga terungkap kasus begal yang menimpa korban Wakit(60) warga Tanjung morawa yang mereka begal Di Jalan Tritura underpass titi kuning dengan memepet sepeda motor korban dan membacok lengan korban sebanyak 3 kali. Setelah korban terjatuh kemudian pelaku mengambil dan membawa lari sepeda motor korban tersebut.

Kapolrestabes Medan Kombes JE Isir saat dikonfirmasi  membenarkan kejadian tersebut.”Pelaku akan kita kenakan pasal 365 KUHP dengan ancaman hukaman 15 tahun penjara,"katanya pada awak media. (fzi)

Share:
Komentar

Berita Terkini