DPC GRANAT Simalungun Optimis Tindaklanjut Audiensi dengan Ketua DPRD Simalungun Terwujud Desa Bersinar

armen
Jumat, 07 Februari 2020 - 18:26
kali dibaca



Mediaapakabar.com-DPC GRANAT (Gerakan Nasional Anti Narkotika) Simalungun sangat mengapresiasi kinerja  BNNK Simalungun yang dengan gigih sudah banyak membongkar jaringan peredaran  gelap narkoba di wilayah Simalungun, sehingga berhasil menyelamatkan Generasi Emas Unggul,yakni Pelajar SD,SMP dan SMA di Simalungun dari Pengaruh si Pembunuh Berdarah Dingin yakni Narkoba.

Selain itu, DPC GRANAT Simalungun melalui Sekretarisnya Adri Pinantoan,SP.d sangat berterimakasi atas penerimaan yang sangat hangat  dari  Ketua DPRD Simalungun,Timbul Jaya Sibarani,SH kepada DPC GRANAT Simalungun saat beraudiensi di Kantor DPRD Simalungun di Pamatang Raya serta menyerukan kepada Masyarakat Simalungun agar perang terhadap Narkoba dihadapan Fungsionaris  Penggiat Anti Narkotika,DPC GRANAT Simalungun.
DPC GRANAT Simalungun mengharapkan ada tindak lanjut dari pertemuan antara  Ketua DPRD Simalungun dengan DPC GRANAT Simalungun minimal kegiatan P4GN,Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan pre-kursor Narkotika  di Desa,Kelurahan dan Sekolah di wilayah Simalungun,dengan mewujudkan " Desa Bersinar"Bersih Narkoba", Kelurahan Bersinar,Bersih Narkoba dan Sekolah Bersinar,Bersih Narkoba guna semakin mempersempit Gerak Langkah Para Bandar dan Pengedar Narkoba di Wilayah Simalungun.
“Kami menghimbau kepada seluruh stake holder bahwa penanganan kejahatan narkoba harus melibatkan semua pihak yang berkepentingan diantaranya Tokoh Agama,Tokoh Masyarakat,Aparat Penegak Hukum, Legislatif, Eksekutif, seluruh elemen masyarakat termasuk juga didalam upaya  pencegahan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkoba,” kata Sekretaris DPC GRANAT Simalungun Adri Pinantoan SPd, Jumat (07/02)..
“Juga upaya rehabilitasi kepada korban korban penyalahgunan peredaran gelap narkoba,yang seyogyanya minimal harus ada 1 Buah Rumah Sakit dan 1 Buah Klinik Khusus di Kabupaten dan Kota yang menangani korban penyalahgunaan narkoba,” ujarnya.
Dia menambahkan, Indonesia Darurat Narkoba karena saat ini sudah jutaan orang warga  Indonesia dari berbagai Macam Profesi telah terjerumus ke lembah hitam penyalahgunan narkoba yang  menuju kepada kematian yang sia sia.
Menurutnya, Adanya Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2018 Tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Pre-kursor Narkotika yang ditujukan kepada seluruh Pejabat Pemangku kepentingan ditambah lagi dengan Terbitnya PERMENDAGRI  Nomor 12  Tahun 2019 Tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan pre-kursor Narkotika semakin membuat optimis organisasi masyarakat penggiat anti narkotika, khususnya DPC GRANAT Simalungun bahwa para bandar dan pengedar narkoba di Simalungun  semakin sempit dan sulit gerak langkahnya untuk mengedarkan barang haramnya.
Adri menegaskan, sekecil apa pun tindakan kita didalam pencegahan penyalahgunan peredaran Gelap Narkotika sangat bermanfaat.
Kata Adri, kita baru akan sadar bahwa betapa sangat sakitnya keluarga jika ada salah satu dari Anak,Saudara saudari,Kerabat,Sahabat dan Temannya yang telah menjadi Korban penyalahgunaan narkoba,untuk itu mari kita bergandengan tangan untuk membentengi keluarga kita dari si pembunuh berdarah dingin,narkoba.
“Stop Narkoba,Cegah Narkoba,Mari Hidup Sehat Tanpa Narkoba ,” tandas  Sekretaris DPC GRANAT Simalungun,Adri Pinantoan,SP.d.(rel/dn)
Share:
Komentar

Berita Terkini