Mediaapakabar.com-Ketua DPC Granat Simalungun,dr.H.Jimmy Goeltoem mengharapkan agar BNNK Simalungun selaku Aparat Penegak Hukum yang bertanggung jawab penuh dalam pencegahan dan pemberantasan peredaran Narkotika diwilayahnya berdasarkan Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 agar berani dan bangun dari tidurnya dalam Pencegahan dan Pemberantasan Peredaran Gelap narkoba di Wilayah Simalungun.
“Hal ini bisa dicontoh seperti tindakan Deputi Pemberantasan BNN RI,Irjend.Pol.Arman Depari melalui aksi heroik dengan tangan besinya dalam Memerangi peredaran gelap Narkotika,” katanya.
Menurutnya, peran organisasi masyarakat penggiat anti narkotika seperti DPC GRANAT Simalungun sebenarnya sangat dibutuhkan aksi nyatanya dalam mencegah peredaran gelap narkotika kepada generasi milineal dan Pelajar SD,SMP dan SMA di Simalungun.
Ketua DPC GRANAT Simalungun,dr.H.Jimmy Goeltoem menuturkan ketidak pedulian para pemangku kepentingan seperti pihak Perusahaan BUMN dan perusahaan Swasta yang karyawan berjumlah besar menjadi suatu kendala dalam Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap narkoba.Pasalnya peredaran narkoba di wilayah Simalungun setiap tahunnya melonjak tinggi,sperti banyaknya para penguna narkoba yang diungkap pihak polres simalungun baru baru ini.sehingga pembentukan Pos Anti Narkotika di sekolah sekolah yang ada di Wilayah Simalungun sangat dibutuhkan untuk menyelamatkan Generasi Emas Pelajar SD, SMP SMA Simalungun.
Dia menambahkan,bandar Narkoba terus memproduksi Narkoba tanpa ada ketakutan merugi.Masyarakat, pemangku kepentingan dari tingkat terendah sampai tingkat tertinggi, perusahaan -perusahaan BUMN dan perusahaan swasta yang jumlah karyawannya banyak harus ikut serta terlibat langsung untuk meminimalisir permintaan Narkoba dari masyarakat .
“Artinya pasar permintaan Narkoba dari masyarakat di Simalungun harus kita hilangkan atau paling tidak kita kurang i,dikecilkan supaya tidak ada lagi permintaan narkoba dari Masyarakat di Simalungun,” jelasnya.
Untuk itu ,katanya lagi, BNN Kabupaten Simalungun agar bertindak tegas kepada pengedar narkoba. Dia menilai, cara itu cukup efektif untuk memutus mata rantai penyelundupan dan peredaran narkoba di Indonesia.
Kedepannya,DPC GRANAT Simalungun akan beraudiensi kepada IDI Cabang Siantar Simalungun,PDGI Simalungun dan PDUI simalungun untuk bersilaturahmi sekaligus saling berbagi dan bertukar informasi dalam upaya upaya pencegahan Penyalahgunaan Peredaran Gelap NARKOBA di Wilayah Simalungun. “Stop Narkoba,Cegah Narkoba, Mari Hidup Sehat Tanpa Narkoba,” tandasnya.(rel/dn)