Kaban BNNK Simalungun Kompol Suhana Sinaga dan Pengurus DPC Granat Simalungun di acara Sosialisai P4 GN |
Kegiatan yang diprakarsai Manager Kebun Unit Tinjowan, PTPN
4 Raja Suandi Purba bekerja sama dengan Pemerintah Kecamatan Ujung Padang,Camat
Ujung Padang,M.Fikri F Damanik,SIP,MS.I yang diwakilkan kepada Sekcam Ujung Padang,Manaon
Siregar,SP.dI,MS.I bersama Tokoh Masyarakat Kecamatan Ujung Padang,Yang Juga
Anggota DPRD PDI Perjuangan Simalungun, Mariono,SH dinilai positif dalam memberi
pemahaman tentang bahaya penyalahgunaan narkotika dikalangan pemuda.
Dimana Pelaksanaan Kegiatan P4GN (Pencegahan Pemberantasan
Penyalahgunaan& Peredaran Gelap Narkotika)Oleh BNNK Simalungun dipimpin
langsung Kaban BNNK Simalungun,Kompol.Suhana
Sinaga.
Menurut DPC GRANAT Simalungun, kegiatan ini sebagai bukti keseriusan untuk memerangi
Peredaran gelap narkotika dari Seluruh Stakeholder, Pemangku kepentingan yang
ada di Wilayah Kecamatan Ujung Padang, Simalungun, agar Para Pelajar SD, SMP
dan SMA di Kecamatan Ujung Padang, SIMALUNGUN dapat terhindar,dan mempunyai Daya
Tahan Tangkal dari Jeratan Bujuk Rayu Para Bandar dan Pengedar Narkoba .
DPC GRANAT Simalungun melalui dr.Andika Putera Silangit
menegaskan bahwa tidak dipungkiri lagi bahwa Penyalahgunan Narkoba terus meningkat
signifikan di Indonesia. Mengutip Pernyataan Dirjen Pemasyarakatan Kemenkum&Ham,Sri
Puguh Budi Utami saat ini jumlah Tahanan
Kasus Narkoba mencapai 115.000
Orang di Tahun 2019.
Dia menambahkan, pemakaian Narkoba yang suka berganti-ganti
jenis Narkoba dan pemakaian Narkoba yang menggunakan hanya satu Alat Jarum
Suntik yang dipakai oleh banyak pengguna Narkoba mengakibatkan kecenderungan
rentan terhadap HIV AIDS dan akan munculnya dampak kejiwaan yang buruk serta
semakin nyata efek kejiwaan yang lebih mengerikan akibat pemakaian
Narkoba yang campur campur.
“Dengan Situasi Kondisi Indonesia yang saat ini Gawat
Darurat Narkoba sangatlah tepat apabila pola Pencegahannya harus dilakukan
secara Multi dimensional dan terfokus pada sasaran beresiko tinggi Yakni
Generasi Pelajar&Mahasiswa yang menjadi Penerus Keberlangsungan Bangsa ini,”
katanya.
Dia mengakui, minimnya Pemahaman di Masyarakat
Simalungun tentang bahaya Narkoba adalah merupakan faktor penghambat dalam
upaya pencegahan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkotika di Simalungun.
Penyebab yang lain adalah dikarenakan rendahnya partisipasi
masyarakat dalam upaya pencegahan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkotika di
lingkungan tempat tinggalnya.
Karena itu ,DPC
GRANAT Simalugunn menilai, perlu
dilakukan Advokasi P4GN (Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan &Peredaran
gelap Narkotika) untuk mengurangi kesenjangan informasi atas ketentuan tentang
permasalahan Narkoba maupun pemahaman masyarakat terhadap bahaya yang
ditimbulkan akibat Penyalahgunan Narkoba tandas akhir dr.Andika ketika berfoto
bersama dengan KABAN BNNK Simalungun,Kompol.Suhana Sinaga.
Sebelumnya, DPC GRANAT SIMALUNGUN, melalui Sekretaris nya
,Adri Pinantoan,SP.d Bersilahturahmi kepada KETUA PDGI SIMALUNGUN,drg.Jenny ,
Senin (24/02/2020) menegaskan bahwasanya Penyalahgunaan Peredaran Gelap narkoba
di Wilayah Simalungun sudah sangat merajalela dan memprihatinkan.
Untuk itu , kepada
ujung tombak Kesehatan yakni Puskesmas
dan Rumah sakit agar dapat kiranya memberikan Advokasi P4GN (Berdasarkan
INPRES No 6 Tahun 2018) melalui Promosi Kesehatan di desa-desa dan
Perkotaan di Simalungun(Sesuai INPRES NO 1 Tahun 2017, Tentang Gerakan
Masyarakat Hidup Sehat)&PDGI SIMALUNGUN mendukung Program P4GN tandas akhir
drg.Jenny kepada Sekretaris DPC GRANAT SIMALUNGUN,Adri Pinantoan,SP.d(rel/dn)