Dor! Satu Pelaku Curanmor Ditembak ,Dua Lagi Diringkus Polsek Dolok Masihul

armen
Selasa, 04 Februari 2020 - 20:47
kali dibaca


Tsk dan Barang bukti
Mediaapakabar.com-Dor! Satu dari tiga pelaku Curanmor  yang berhasil diringkus petugas Unit Reskrim Polsek Dolok Masihul terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas, Minggu(2/2/2020) pukul 22:30 WIB.

Ketiga tersangka yang diamankan SA alias Ompong (48) warga Dusun 6 Desa Pulau Tagor, Kecamatan Serba Jadi, Sergai. BD alias Kencet (35) warga Dusun 1, Desa Sennah, Kecamatan Pengajahan, Sergai dan KG (25) warga Dusun I, Desa Suka Raja, Kecamatan Pengajahan, Sergai.

“Tersangka BD alias Kencet (35) diberikan tindakan tegas di bagian kaki sebelah kanan akibat mencoba melarikan diri saat dilakukan pengembangan,” kata Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang SH, M,Mhum, kepada wartawan Senin (3/2/2020).

AKBP Robin menjelaskan, penangkapan para tersangka berdasarkan laporan korban yang bernamaEfendi Hutabarat (42) dan saksi Risnawati Lubis (40) warga Dusun 6, Desa Bajarongge, Kecamatan Dolok Masihul Sergai. yang mengaku kehilangan sepeda motor ,Sabtu (28/12/2019) lalu, sekira pukul 06:09 WIB.

“Kemudian korban membuat laporan ke Mapolsek Dolok Masihul berdasarkan surat nomor LP / 94 /XIl / 2019 / SU / Reskrim / Sek Dolok Masihul tanggak 28 Desember 2019,”jelas Manttan Kapolres Batubara ini,

Atas laporan tersebut, lanjut Kapolres, tim unit Reskrim Polsek Dolok Masihul dipimpin Kapolsek Dolok Masihul AKP Juliapan Panjaitan,SH bersama personilnya melakukan penyelidikan dalam kasus curanmor.

Berkat kerjasama dan informasi masyarakat akhirnya tersangka BD
alias Kencet diketahui berada dikandang lembu di Dusun I, Desa Sennah, Kecamatan Pengajahan, Sergai.”Setelah dirinya keluar dari Desa Sennah menuju jalan galang tersangka BD alias Kencet berhasil ditangkap,” ujar Kapolres.

Ditambahkannya, hasil introgasi tersangka mengaku telah berulang kali melakukan pencurian sepeda motor tepatnya perumahan Havea Dusun I Desa Havea, Kecamatan Dolok Masihul, Sergai. Kemudian melakukan pencurian di Dusun 6 Desa Bajarongge, Kecamatan Serbajadi, Sergai.Dimana tersangka BD alias Kencet dibantu bersama rekannya  SL, SA alias Ompong dan KG dan berhasil mengambil dua unit sepeda motor terdiri honda Supra dan honda Revo..

Berkat pengakuan tersangka BD alias Kencet, kemudian tim unit reskrim Polsek bersama Kapolsek Dolok Masihul AKP Juliapan Panjaitan mengejar para tersangka lainya dan berhasil menangkap tersangka SA alias Ompong di Desa Pulau Gambar.

Sementara tersangka KG di tangkap Didusun1, Desa Suka Raja, Kecamatan Pengajahan, Sergai.

Setelah dilakukan pengembangan terhadap pelaku SL tepatnya di Kecamatan Serbajadi, tersangka BD alias Kencet mencoba melarikan diri menuju kebun Rambung. Setelah diberikan tembakan peringatan tersangka tidak menghiraukan sehingga petugas berikan tindakan tegas tak terukur dan tertembak di bagian kanan.

Setelah itu terus melakukan pengejaran tersangka SL, namun BD alias Kencet tidak mengetahui keberadaan rumah tersangka SL dan selanjutnya pengejaran terhadap tersangka lainnya, berinisial OM dan AI yang merupakan penadah namun keduanya tidak berada ditempat.

“Ketiga tersangka  berikut barang bukti 2 bongkah batu dan 2 gembok warna gold dalam keadaan rusak, satu unit sepeda motor Yamaha Scorpio tanpa plat polisi milik tersangka saat ini sudah ditahan guna proses lebih lanjut,” tandasnya (Willy)

Share:
Komentar

Berita Terkini