Ditangkap Polisi, Kakek di Besitang Langkat ini Gagal Pesta Sabu

armen
Sabtu, 08 Februari 2020 - 08:58
kali dibaca


tsk dan barbut sabu
Mediaapakabar.com- Niat Kakek Budiman (65 ) warga Dusun 8 Sisira Desa Bukit Selamat Kecamatan Besitang dan Jumal Suparman (49) warga yang sama hendak pesta sabu-sabu terpaksa batal.  Pasalnya keduanya ditangkap polisi karena miliki sabu-sabu seberat 6,3 gram siap edar.

Kasubag Humas Polres Langkat AKP Rochmad, di Stabat, Sabtu(8/2) mengatakan,penangkapan bermula dari informasi yang masuk dari warga kepada Kapolsek Besitang Akp Adi Alfian SH bahwa  di rumah Budiman di Dusun 8 Sisira Desa Bukit Selamat sedang berlangsung pesta narkoba dan ngecak barang narkoba jenis sabu-sabu.

Selanjutnya Kapolsek Besitang Akp Adi Alfian SH memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Besitang Ipda Ferry Sirait melakukan lidik dan penangkapan.

Kemudian Kanit Reskrim Ipda Ferry Sirait bersama team meluncur ke TKP dan melakukan pengintaian dirumah Budiman, benar saja sewaktu Kanit Reskrim Ipda Ferry Sirait bersama tim melakukan pengintaian dari tembok tepas milik Budiman melihat kedua pelaku yang disebut diatas, sedang hendak menyiapkan alat-alat untuk memakai narkoba.

Lalu petugas mendobrak pintu rumah Budiman yang terbuat dari tepas, melihat kedatangan petugas, kedua pelaku terkejut dan satu orang bersembunyi dibawah tempat tidur.

Maka dari lantai rumahnya kami temukan, bong beserta kaca beserta mancis warna biru.

Selanjutnya pelaku Budiman menunjukkan satu sak sabu dengan berat 6,3 gram yang disimpan dalam dinding rumahnya yang terbuat dari tepas, dan ianya mengakui barang tersebut adalah barangnya yg baru saja dibeli dari Aceh.


Sumber : ANTARA
Share:
Komentar

Berita Terkini