Cari Bukti Baru, Polisi Kembali Olah TKP Kasus Akseyna

armen
Selasa, 04 Februari 2020 - 17:16
kali dibaca
Akseyna Ahad Dori. Foto: Ist
Mediaapakabar.com-Masih ingat kasus kematian mahasiswa Universitas Indonesia (UI) Akseyna Ahad Dori di Danau Kenanga UI, Depok? Kini kasus tersebut dibuka kembali dengan langkah awal melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Olah TKP untuk menemukan informasi terbaru terkait kasus tersebut. Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Argo Yuwono mengatakan, polisi melakukan olah TKP kembali. Kasus Akseyna merupakan salah satu kasus lama yang belum terungkap hingga saat ini.

"Jadi kita perlu melakukan penyelidikan kembali mencari temuan-temuan baru, apakah didapatkan atau tidak," ujarnya pada wartawan, Selasa (4/2/2020).

Adapun olah TKP setiap kasus itu boleh dilakukan kepolisian beberapa kali guna menemukan informasi terbaru. Tiap kasus memiliki tingkat kesulitan yang berbeda-beda, yang ada mudah diungkap, ada pula yang membutuhkan waktu lama salah satunya kasus Akseyna.

"Kami terus berupaya mencari bukti-bukti baru supaya bisa mengungkapnya. Ini termasuk hal biasa. Kalau kami dapat informasi, kami buka kembali, cek lagi," kata Argo.

Dia tak menjelaskan secara rinci apakah ada temuan baru terkait kasus Akseyna. Hanya saja, polisi tidak akan menyerah dalam menyelidiki suatu kasus guna mengungkapnya.

Sumber : Sindonews.com

Share:
Komentar

Berita Terkini