BPS Asahan Dampingi H.Surya Lakukan Sensus Penduduk Secara Online

Media Apakabar.com
Sabtu, 15 Februari 2020 - 14:28
kali dibaca

Mediaapakabar.com-Agar data informasi kependudukan menjadi akurat.Pemerintah melalui Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Asahan melakukan sensus penduduk.

Sensus dilakukan secara Online dan diawali pertama dari keluarga Bupati Asahan H. Surya, berlangsung di Rumah Dinas Bupati Asahan Sabtu (15/02/2020).

"Sensus penduduk saat ini Kita lakukan secara Online. Dan sensus untuk periode pertama Kita  mulai hari ini Sabtu 15 Februari hingga 31 Maret 2020, di Kabupaten Asahan "kata Kepala BPS Asahan Minda Flora Ginting

Menurut Minda, masyarakat dapat melakukan pengisian sensus penduduk online melalui situs resmi sensus.bps.go.id. Seperti sensus yang dilakukan, Bupati Asahan H. Surya dengan cara menyampaikan informasi data penduduk dengan sistim Sensus Penduduk secara Online (SP Online).

Minda berharap dengan sensus penduduk yang dilakukan oleh Bupati Asahan Kita harapkan  bisa menjadi bahan sosialisasi bagi masyarakat untuk ikut mensukseskan program pelaksanaan sensus penduduk online yang berakhir pada tanggal  31 Maret 2020 ini.

Oleh karena itu, saya mohon partisipasi dan dukungan dari masyarakat Asahan serta pihak-pihak terkait lainnya serta seluruh Forkopimda,agar sensus penduduk sukses,harap Minda.

Dalam pelaksanaan sensus penduduk,caranya ,masyarakat tinggal membuka situs resmi Sensus Penduduk sensus.bps.go.id. Kemudian mempersiapkan data berupa Kartu Keluarga, Kartu Tanda Penduduk (KTP), buku nikah atau surat cerai bagi pasangan suami istri yang pernah bercerai dan akta kelahiran.

Minda menjelaskan bahwa kegiatan pelaksanaan Sensus Penduduk Online adalah merupakan Program Nasional yang harus diikuti oleh seluruh masyarakat guna memperbaharui data kependudukan menuju Satu Data Indonesia yang akurat,jelas Kepala BPS Asahan Minda.

Usai melaksanakan data pengisian Sensus Penduduk. Bupati Asahan H. Surya,mengajak dan mengimbau seluruh pejabat dilingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan mulai dari OPD, Camat, Lurah dan Kepala Desa untuk dapat mensukseskan sensus Penduduk secara Online.

"Mari Kita sukseskan sensus penduduk tahun 2020 ini dengan menyampaikan informasi pelaksanaan Sensus penduduk secara Online kepada seluruh masyarakat"imbau Bupati
Masih dikatakan Bupati, bahwa pelaksanaan  Sensus Penduduk secara Online adalah merupakan kewajiban yang harus kita laksanakan sebagai Warga Negara Repunlik Indonesia.

“Sensus Pendusuk 2020 adalah jembatan menuju Satu Data Kependudukan Indonesia, yaitu sebuah kebijakan tata kelola data pemerintah untuk menghasilkan data yang akurat, mutakhir, terpadu, dan dapat dipertanggung jawabkan dan mudah diakses" ucap H Surya.
Dan data hasil Sensus Penduduk 2020 nantinya bisa dibagipakaikan antar-instansi pusat dan instansi daerah, sebagaimana tertuang dalam Peraturan Presiden nomor 39 tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia, tambah Surya diakhir penyampaianya.

Terlihat hadir dalam acara tersebut antara lain Asisten Pemerintahan dan Kesra . John Hardi Nasution,Asisten Administrasi Umum Khaidir Afrin,Kadiduk Capil Supriyanto,Kadis Kominfo Rahmat Hidayat Siregar,(depram)
Share:
Komentar

Berita Terkini