Jumpa Pers Polres Pasuruan Kota/Foto: Muhajir Arifin |
"Dia mengaku ingin memuaskan istrinya. Karena selama ini istrinya mengeluh nggak puas di ranjang. Tapi itu masih kita kembangkan," kata Kapolres Pasuruan Kota AKBP Dony Alexander, Senin (10/2/2020).
MS menjual istrinya sejak Februari 2019 hingga Januari 2020. Dalam rentang waktu itu, istrinya melayani 4 lelaki lebih dari 10 kali.
"Dia sengaja melihat dan merekam salah satu adegan dengan alasan ingin melihat durasi kekuatan di laki-laki (teman-temannya) ejakulasinya lama atau tidak," terang Dony.
"Dia sengaja melihat dan merekam salah satu adegan dengan alasan ingin melihat durasi kekuatan di laki-laki (teman-temannya) ejakulasinya lama atau tidak," terang Dony.
Kemudian MS juga mengakui, niat menjual istri kepada teman-temannya bermula dari candaan. Teman bergurau kepada dirinya dengan mempertanyakan keperkasaan pelaku di ranjang.
Ia memanggil temannya berinisial B warga Kecamatan Rejoso datang ke rumahnya pada tengah malam di awal Februari 2019. MS kemudian menawari B untuk berhubungan badan dengan istrinya.
Ia memanggil temannya berinisial B warga Kecamatan Rejoso datang ke rumahnya pada tengah malam di awal Februari 2019. MS kemudian menawari B untuk berhubungan badan dengan istrinya.
Awalnya istri MS menolak. Namun MS memaksa dengan memukul tubuhnya. Ia juga mengancam pisah ranjang jika istrinya tak mau melayani B. Karena takut, istrinya akhirnya mau melayani B.
Tindakan ini berulang dan MS bahkan menawarkan istrinya ke 3 teman lainnya. Antara lain H (36), R (34), SR (28) warga Kecamatan Nguling. Keempat teman MS juga diamankan sebagai saksi.
Tindakan ini berulang dan MS bahkan menawarkan istrinya ke 3 teman lainnya. Antara lain H (36), R (34), SR (28) warga Kecamatan Nguling. Keempat teman MS juga diamankan sebagai saksi.
Sumber : Detik.com