Akhirnya, Polres Cimahi Ringkus Penganiaya Wartawan Di Medan

armen
Senin, 17 Februari 2020 - 08:45
kali dibaca


Mediaapakabar.com-TS, pria asal Kabuputen Toba Samosir yang sudah masuk DPO karena melakukan penganiayaan terhadap seorang Wartawan Media Online di Perumahan Sunggal Anugrah Sunggal Lestari Blok C Nomor 5 Medan Sunggal ditangkap  Satreskrim Polres Cimahi, Selasa (11/2/2020) sekira Pukul 10.00. WIB.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Drs. S. Erlangga Menjelaskan bahwa hal tersebut berdasarkan LP. B/585/IV/2016/Polsek Sunggal pada tanggal 2 April 2016 dan surat DPO/01/ I/ Res 1.6/2020/ Reskrim A/N Pelapor Leo Albertus . 

“Kanit Reskrim Polsek Sunggal lalu berkoordinasi dengan Kasat Reskrim Polres Cimahi. kemudian pada, Selasa  11 Februari 2020 pukul 10.00 WIB berdasarkan pada DPO/01/ I/ res 1.6/ Reskrim Unit Resmob, Sat Reskrim Polres Cimahi bergerak ke Talenta School tempat dimana terlapor mengajar. Kemudian pukul 12.00 terlapor dapat diamankan dan dibawa ke Polres Cimahi untuk selanjutnya diserahkan ke Polsek Sunggal Polrestabes Medan," tutur Kabid Humas Polda Jabar dilansir harian9.com

Diberitakan sebelumnya, Togap Sihotang , Pria asal Desa Sipagabu Kabputen Toba Samosir dilaporkan ke Polsek Sunggal pada tanggal 2 April 2016 karena melakukan penganiayaan terhadap seorang Wartawan Media Online di Perumahan Sunggal Anugrah Sunggal Lestari Blok C Nomor 5 Medan Sunggal.

Leo Sembiring yang pelapor menjelaskan bahwa dirinya mendapatkan penganiayaan oleh Togap Sihotang ( sepupu istrinya) di sebuah perumahan di Kecamatan Sunggal dua tahun yang lalu, hal tersebut sudah ia laporkan ke Polsek Sunggal namun hingga saat ini masih dalam proses karena pelaku sudah melarikan diri Ke Bandung untuk menghindari pemeriksaannya sebagai tersangka oleh Penyidik Polsek Sunggal .

Diceritakan Leo , bahwa dirinya bersama dengan saudaranya Ari Gurusinga datang kerumah mertuanya di Perumahan Sunggal Anugrah Lestari untuk mengambil sebuah mesin cuci yang dibawa oleh istrinya Cerita Tio Nia Sihotang , namun saat hendak ingin mengambil mesin cuci tersebut seorang pria yang duduk di teras rumah mertuanya langsung mehujatkan sebuah pukulan kearah hidung saya, sepertinya dia ( terlapor Togap) tidak senang melihat saya datang ke rumah tersebut.

Masih Kata pria kelahiran 17 Agustus ini, , setelah ditonjok oleh dia, saya sempat tanyakan, apa sebabnya dia memukul saya namun dia semakin bringas karena saya tidak mau dipukul lagi oleh dia maka saya langsung pergi dan setibanya  di rumah, saya langsung melaporkan kejadian tersebut kepada keluarga selanjutnya saya membuat laporan ke Polsek Sunggal yang diterima dengan nomor laporan : LP/584/VI/2015/SPKT Polsek Sunggal yang ditanda tangani oleh Aiptu Marianto.(dn)




Share:
Komentar

Berita Terkini